Update Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 04:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,//Propamnewstv.id/-Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Banten terus mendalami kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus ternama di Banten. Pada hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial MZ sebagai saksi terlapor.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, terlapor MZ mengakui telah melakukan perekaman terhadap pelapor. Selain itu, terlapor juga mengakui melakukan perekaman di beberapa lokasi lain.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MZ melakukan aksinya sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten. “Selain melakukan perekaman terhadap pelapor, terlapor MZ juga mengakui perbuatannya yang sesuai dengan barang bukti video yang ditemukan penyidik di handphone miliknya,” ujar Kabidhumas Polda Banten.

Keterangan tersebut diperkuat dengan barang bukti yang diamankan penyidik berupa file video dari handphone dan flashdisk milik terlapor. Adapun modus yang digunakan adalah dengan merekam menggunakan handphone melalui celah atau ventilasi bagian atas toilet. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan membuat terang peristiwa tersebut.

Kedepan, penyidik akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut. Dalam perkara ini, terlapor diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Ancaman Pidana penjara paling lama 4 ( empat ) tahun.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengelola fasilitas umum. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak, baik pengelola kampus maupun fasilitas umum seperti SPBU, agar meningkatkan pengawasan serta memastikan keamanan sarana, khususnya di area sensitif seperti toilet umum, termasuk dengan memberikan simbol atau petunjuk di area tersebut. Perempuan sangat rentan menjadi korban eksploitasi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan maksimal,” pungkasnya.

Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Kabidhumas Polda Banten. (Bidhumas) ( Toni )

Berita Terkait

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:50

Anggota DPR/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Sabilulunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43

*JELANG KUNJUNGAN JOKOWI DAN PSI KE LAMPUNG, MASYARAKAT DAN TOKOH ADAT HARAPKAN RAJA JULI BERIKAN SOLUSI ATAS MASALAH HUTAN DAN LAHAN*

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:36

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Berbagi Kebahagiaan dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:03

Polres Cianjur Gelar Nobar Laga Persib vs Bhayangkara Pererat Kemitraan dengan Bobotoh

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:25

DPRD Demak Berikan Ruang Audensi ke Para Pihak atas Polemik Pilprades Desa Sukodono Bonang Demak

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:09

Diduga Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Tunjukan Sikap Tendensius dan Antipati Terhadap Media Menuai Kecaman dari Organisasi Pers

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:09

Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x