Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara, Status Alat Berat Picu Kontroversi

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,//PropamNewsTv.id/Persidangan perkara hukum terkait aktivitas PT Sawerigading Internasional Group Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN jap kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menuntut para terdakwa dengan hukuman pidana penjara serta denda materiil.

Amar Tuntutan Jaksa

Dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Rabu (8/4/2026). JPU menyatakan bahwa para terdakwa terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana didakwakan. Poin-poin utama dalam amar tuntutan tersebut meliputi:

Pidana Penjara: Menuntut hukuman 4 tahun penjara bagi masing-masing terdakwa.
Denda: Membebankan denda sebesar Rp200 juta per orang.

Barang Bukti: Meminta pengadilan untuk memusnahkan sejumlah alat bukti yang telah disita.

Polemik Pengembalian Alat Berat
Poin yang menjadi sorotan utama dalam tuntutan JPU adalah status barang bukti berupa alat berat. Jaksa menuntut agar alat berat tersebut dikembalikan kepada BFI Finance.

Langkah ini dinilai keliru karena mengabaikan posisi pemilik aset yang sebenarnya di lapangan. Tuntutan tersebut dianggap hanya menitikberatkan pada hubungan administratif antara BFI Finance dengan pihak ketiga (Debi), sehingga berpotensi merugikan hak kepemilikan pihak yang secara legal seharusnya menerima kembali aset tersebut.

Waktu Satu Hari untuk Pledoi

Menanggapi tuntutan yang dibacakan, Majelis Hakim memberikan tenggat waktu yang sangat terbatas bagi pihak terdakwa. JPU dan Hakim menetapkan waktu hanya satu hari bagi Penasihat Hukum untuk menyusun Nota Pembelaan (Pledoi).

Ketatnya jadwal persidangan ini memaksa tim hukum untuk bekerja cepat guna merumuskan tanggapan atas tuntutan jaksa, terutama terkait keberatan atas status pengembalian alat berat yang dinilai salah sasaran. Sidang dijadwalkan akan kembali berlanjut esok hari untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa.

Berita Terkait

Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x