Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

- Reporter

Rabu, 8 April 2026 - 06:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,//PropamNewsTv.id/- Aparat Satreskrim Polres Garut melalui Unit IV PPA telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial A (20) warga Kecamatan Caringin, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kasus ini bermula dari laporan seorang warga ayah korban, yang melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Ciawi, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan, korban yang masih berusia 15 tahun awalnya diajak oleh tersangka untuk bertemu di lokasi pantai dengan alasan memberikan uang jajan dan berfoto bersama.

Setibanya di lokasi, keduanya sempat berbincang sebelum tersangka mengajak korban berpindah ke area semak-semak dengan alasan berteduh. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Orangtua korban yang mendapat laporan tentang perbuatan tersebut, segera melaporkan ke Polres Garut.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Garut dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.” Ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Imam m(Garut).

Berita Terkait

KDS Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Buruh dan Pengusaha
Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Prabowo dan Penegakan Hukum yang Inovatif: Pemikiran Baru Menuju Indonesia Maju dan Berkeadilan
Bagstrajemen Polda Kalsel Gelar Anev SIK3, ABK, dan Studi Belanja Modal
Di Antara Smash dan Sorak, Kuningan Menulis Asa
LKPJ 2025 Disampaikan, Wali Kota Muhammad Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Kota Bandung.
Jaga Kebugaran Tubuh, Polsek Silat Hulu Laksanakan Olahraga
DIDUGA Pergantian Sepihak Ketua Poktan Sinar Tani 1 Langgar Prosedur, Oknum BPD Ambil Alih Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:10

KDS Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Buruh dan Pengusaha

Jumat, 10 April 2026 - 08:15

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Jumat, 10 April 2026 - 08:03

Prabowo dan Penegakan Hukum yang Inovatif: Pemikiran Baru Menuju Indonesia Maju dan Berkeadilan

Jumat, 10 April 2026 - 07:39

Bagstrajemen Polda Kalsel Gelar Anev SIK3, ABK, dan Studi Belanja Modal

Jumat, 10 April 2026 - 07:04

Di Antara Smash dan Sorak, Kuningan Menulis Asa

Jumat, 10 April 2026 - 05:13

Jaga Kebugaran Tubuh, Polsek Silat Hulu Laksanakan Olahraga

Jumat, 10 April 2026 - 03:51

DIDUGA Pergantian Sepihak Ketua Poktan Sinar Tani 1 Langgar Prosedur, Oknum BPD Ambil Alih Jabatan

Jumat, 10 April 2026 - 03:46

APPMBGI Siap Fasilitasi Distribusi Beras dan Minyak Bulog untuk Stabilsasi Pasokan MBG se Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Di Antara Smash dan Sorak, Kuningan Menulis Asa

Jumat, 10 Apr 2026 - 07:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x