Ricky Sitohang Soroti Citizen Lawsuit Purnawirawan TNI: Dinilai Kaburkan Ranah Hukum Kasus Ijazah Jokowi

- Reporter

Selasa, 7 April 2026 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,//PropamNewsTv.id/— Gugatan perdata melalui mekanisme citizen lawsuit yang diajukan sejumlah purnawirawan TNI terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuai kritik. Langkah tersebut dilatarbelakangi kekecewaan atas penanganan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, khususnya pada klaster kedua yang menetapkan Roy Suryo dan pihak terkait sebagai tersangka.

Mantan Karowassidik Bareskrim Polri, Ricky Herbert Parulian Sitohang, menilai gugatan tersebut memiliki persoalan mendasar, baik dari sisi kedudukan hukum (legal standing) maupun ketepatan jalur hukum yang ditempuh.

Pandangan itu disampaikan Ricky saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia: Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanusiaan” yang digelar di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menurut Ricky, terdapat dua hal utama yang perlu menjadi perhatian. Pertama, ia menegaskan bahwa para purnawirawan TNI yang mengajukan gugatan tidak dapat dianggap mewakili seluruh purnawirawan.

“Bahwa apa yang dilakukan oleh beliau-beliau ini, purnawirawan TNI, bukan mewakili seluruh purnawirawan,” ujar Ricky.

Kedua, ia mempertanyakan keterkaitan langsung para penggugat dengan perkara yang tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut berkaitan erat dengan keabsahan legal standing.

“Hubungan hukumnya apa kepada Roy Suryo? Legal standing-nya apa? Yang sialnya di dalam mereka-mereka ini ada juga pengacara, ada juga yang mengerti hukum dan tahu hukum, tapi mengaburkan hukum,” tegasnya.

Ricky juga mengkritisi penggunaan mekanisme citizen lawsuit dalam konteks perkara ini. Ia menilai langkah tersebut tidak tepat karena mencampuradukkan ranah hukum perdata dengan pidana.

Ia menjelaskan bahwa citizen lawsuit merupakan gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang lalai menjalankan kewajiban hingga merugikan masyarakat luas, dan mekanisme tersebut berada dalam ranah perdata.

Sementara itu, perkara yang dipersoalkan berkaitan dengan proses penegakan hukum pidana. Oleh karena itu, menurut Ricky, penggunaan citizen lawsuit menjadi tidak relevan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kejelasan hubungan hukum antara penggugat dan objek perkara. Tanpa adanya keterkaitan langsung, gugatan tersebut dinilai lemah secara yuridis.

Ricky bahkan menyebut langkah hukum itu berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Ia mengingatkan para praktisi hukum agar lebih cermat dalam menempatkan suatu perkara sesuai dengan ranahnya.

“Citizen lawsuit adalah tuntutan warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan kerugian kepada warga negara, dan itu berada di ranah perdata. Jadi, jangan mencoba mengarahkan ataupun mengalihkan, apalagi mengaburkan pokok permasalahan antara ranah perdata dan ranah pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs
Momen Bersejarah: Teman Lama Kumpul Kembali Setelah 26 Tahun di Saung Love Cikaso, Kuningan
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 07:14

Di Balik Penghargaan Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personel

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Galant Sutikno Melawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 06:40

TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pengecoran Abutmen Empat Jembatan

Senin, 6 Juli 2026 - 01:41

OJK Dukung Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:58

Dugaan Penggunaan Material Galian C Ilegal pada Proyek KKP Rp10,9 Miliar di Carita  

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:20

*Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran*

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:06

*Dukung Sukses Penyelenggaraan Haji 2026, Polri Terima Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI*

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51

CIREBON OPEN KARATE CHAMPIONSHIP 2026: KUNINGAN RAUP 6 MEDALI, TERMASUK 2 EMAS DI GOR BIMA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x