Kritik Tajam Fredrich Yunadi: Penegakan Hukum Dinilai Belum Konsisten dan Rawan Penyimpangam

- Reporter

Selasa, 7 April 2026 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,//PropamNewsTv.id/— Dewan Pakar Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M., MBA menyampaikan kritik keras terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih belum konsisten dan berpotensi menyimpang dari prinsip dasar hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara halal bihalal dan seminar nasional bertema “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia antara Kepastian, Keadilan, dan Kemanusiaan” yang digelar di Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/4/2026).

Dalam forum tersebut, isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo turut menjadi salah satu topik yang dibahas oleh para narasumber. Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

“Gugatan yang diajukan sejumlah purnawirawan TNI kepada Polda Metro Jaya tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi ditolak oleh pengadilan. Kami mendukung Polda Metro Jaya dan optimistis gugatan tersebut akan ditolak karena kami berdiri bersama penegak hukum,” ujar Pitra.

Sementara itu, Fredrich Yunadi menyoroti praktik penggunaan kebijakan internal di lingkungan penegak hukum, khususnya kejaksaan, yang dalam beberapa kasus dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat dan berpotensi bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi hierarki peraturan perundang-undangan dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Dalam hierarki hukum, yang tertinggi adalah Undang-Undang Dasar, kemudian undang-undang. Keputusan internal seperti Surat Keputusan Jaksa Agung tidak boleh menyimpangi ketentuan tersebut,” tegasnya.

Fredrich juga merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah mengatur secara jelas kewenangan aparat penegak hukum, termasuk dalam tindakan penangkapan sejak tahap awal proses hukum.

Selain itu, ia menyoroti tingginya beban kerja hakim yang dinilai tidak sebanding dengan tuntutan kualitas putusan. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi melahirkan putusan yang lebih menekankan aspek formalitas dibandingkan pencarian kebenaran materiil.

“Pidana itu seharusnya mencari kebenaran materiil. Namun jika prosesnya hanya formalitas, maka keadilan sulit terwujud,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam proses pembuktian, termasuk kemungkinan munculnya kesaksian yang tidak kredibel.

“Kalau saksi bisa direkayasa, maka yang salah bisa terlihat benar. Ini yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” lanjut Fredrich.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut turut berkontribusi terhadap menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Karena itu, ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun integritas aparat penegak hukum.

Acara halal bihalal dan seminar nasional ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi pemikiran dalam mendorong terwujudnya sistem hukum yang lebih adil, pasti, dan manusiawi.

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49

Nonton Bagindas Gratis di Malam Penutupan Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner Sintang Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42

Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x