Nova Indriani Desak Penindakan Tegas Peredaran Obat Keras Ilegal, Peringatkan Ancaman Serius bagi Generasi Muda*

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,//PropamNewsTv.id/6 April 2026 — Maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter kini menjadi ancaman serius yang kian mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan double L dilaporkan kembali beredar luas dan diperjualbelikan secara bebas, mulai dari toko obat ilegal, warung kecil, hingga melalui platform media sosial tanpa pengawasan ketat.

Ketua DPD Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kota Bandar Lampung, Nova Indriani, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa, melainkan sudah mengarah pada ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal saat ini sudah sangat memprihatinkan. Jika tidak segera ditindak tegas, kita berisiko kehilangan generasi akibat penyalahgunaan yang semakin meluas,” tegas Nova Indriani.

Menurutnya, kemudahan akses dan harga yang relatif terjangkau menjadikan kalangan remaja sebagai target utama. Minimnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis turut memperburuk situasi.

“Banyak yang belum menyadari bahwa efeknya bisa memicu ketergantungan, gangguan mental, hingga perubahan perilaku yang berbahaya,” ujarnya.

Nova Indriani juga mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas jaringan distribusi obat keras ilegal, termasuk yang beroperasi melalui media sosial.

“Penutupan titik-titik penjualan ilegal dan penelusuran jaringan distribusi harus menjadi prioritas. Ini tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PANI, Drs. Dedi Ginanjar, M.M., menekankan pentingnya edukasi publik sebagai langkah pencegahan yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara penggunaan obat secara medis dan penyalahgunaan.

Senada, Ketua DPW PANI Provinsi Lampung, Sapron Glr. Khadin Imba Kesuma, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi peredaran obat keras ilegal yang kian meluas.

PANI berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus mendorong langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Peredaran obat keras tanpa resep bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan bangsa.

Menyelamatkan generasi muda adalah tanggung jawab bersama.

Berita Terkait

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:35

Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Berita Terbaru

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x