Lampung Selatan,//PropamNewsTv.id/— Pemerintah Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, secara resmi menetapkan asal usul desa sebagai kawasan eks transmigrasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026. Penetapan ini menjadi dasar administratif dalam proses pendaftaran sertifikat tanah pertama kali.
Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Sunaryo dan dihadiri oleh Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa Asep Hermawan, unsur perangkat desa, Kepala Dusun 03 Tumanal, Ketua RT 02 Fredi Irawan, tokoh masyarakat Wagiman, S.Pd selaku narasumber, serta Romo Ismarwanto sebagai saksi dan tamu undangan.
Dalam forum tersebut disepakati bahwa Desa Sidowaluyo merupakan desa yang terbentuk dari program transmigrasi pada tahun 1959, dengan luas wilayah sekitar ±14 kilometer persegi. Penduduk awal desa berasal dari wilayah Jawa dan Bali.
Adapun batas wilayah Desa Sidowaluyo ditetapkan sebagai berikut:
Sebelah Utara: Way Gelam
Sebelah Selatan: Suka Marga/Suka Maju
Sebelah Timur: Sidoharjo
Sebelah Barat: Sidodadi/Sidorejo
Selain itu, struktur wilayah administratif desa saat ini terdiri atas 9 dusun dengan total 34 RT, yaitu Dusun 1 (3 RT), Dusun 2 (4 RT), Dusun 3 (5 RT), Dusun 4 (4 RT), Dusun 5 (4 RT), Dusun 6 (4 RT), Dusun 7 (3 RT), Dusun 8 (4 RT), dan Dusun 9 (3 RT).
Ketua BPD Sunaryo menegaskan bahwa penetapan asal usul desa melalui Musdes ini merupakan persyaratan wajib dalam rangka pengajuan pendaftaran sertifikat tanah pertama kali ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Penetapan ini menjadi dasar hukum administrasi yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi tanah masyarakat,” tegasnya.
Hasil Musdes selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani oleh Ketua BPD selaku pimpinan rapat, para saksi, serta diketahui oleh Camat Sidomulyo Frans Sinatra Adung, S.P.M.M dan Kepala Desa Sidowaluyo Haroni.
Penetapan ini sekaligus memperkuat kejelasan status wilayah Desa Sidowaluyo sebagai desa eks transmigrasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam aspek kepemilikan dan pengelolaan tanah.








