Dugaan TPPO Remaja Bandung Mengarah ke Jaringan Terorganisir, Keluarga Desak Pengusutan Perekrut

- Reporter

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG ,//PropamNeqsTv.id/— Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang remaja perempuan asal Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, mengarah pada indikasi keterlibatan jaringan perekrut yang terorganisir.

Korban berinisial CS (±16), yang juga dikenal dengan nama Caca Cantika, diduga tidak berangkat sendiri ke luar daerah. Berdasarkan keterangan keluarga, terdapat pihak yang pertama kali menghubungi dan membujuk korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan restoran di Papua.

Namun, informasi yang diperoleh keluarga menyebutkan bahwa setelah tiba di Timika, korban diduga dialihkan ke pekerjaan di tempat hiburan malam, yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Keluarga mencurigai adanya peran aktif pihak tertentu yang tidak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga diduga memfasilitasi proses keberangkatan, termasuk pengurusan dokumen identitas korban.

“Anak kami tidak mungkin berangkat sendiri sejauh itu tanpa bantuan. Kami menduga ada pihak yang merekrut dan mengurus semuanya,” ujar keluarga.

Selain itu, muncul dugaan pemalsuan dokumen. Identitas korban, seperti KTP dan Kartu Keluarga, diduga telah dimanipulasi, termasuk perubahan status menjadi “cerai hidup”. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari pembatasan usia, mengingat korban masih di bawah umur.

Sejak meninggalkan rumah pada 10 Oktober 2025, korban tidak lagi berada dalam pengawasan keluarga. Informasi terakhir menyebutkan korban berada di wilayah Timika, Papua, namun kondisi dan keberadaannya secara pasti belum terkonfirmasi.

Orang tua korban, Asep Wiguna dan Engkom Komariah, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut pihak yang diduga terlibat, khususnya sosok yang pertama kali membawa korban keluar dari daerah.

“Kami minta diusut siapa yang membawa anak kami. Jangan sampai ada korban lain,” kata pihak keluarga.

Sejumlah pengamat sosial dan aktivis perlindungan anak menilai pola yang muncul dalam kasus ini serupa dengan praktik perdagangan orang yang melibatkan beberapa peran, mulai dari perekrut di tingkat lokal, pihak yang mengurus dokumen, penyalur antar daerah, hingga pihak penerima di lokasi tujuan.

Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini berpotensi menjadi bagian dari jaringan perdagangan orang yang lebih luas.

Desakan publik pun menguat agar aparat kepolisian bersama dinas terkait segera melakukan langkah-langkah konkret, antara lain mengidentifikasi dan menindak pihak perekrut, menelusuri jalur keberangkatan korban, berkoordinasi dengan aparat di Papua untuk proses penelusuran, serta memastikan keselamatan dan pemulangan korban.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata, termasuk di wilayah pedesaan, dengan sasaran anak di bawah umur melalui modus penawaran pekerjaan.

Pengungkapan peran perekrut dinilai menjadi kunci penting untuk memutus rantai praktik serupa di masa mendatang.

Sumber I tryo libel
Red
Aziz Naga

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:35

Korupsi Harus Dinyatakan Bencana Nasional! BARUPAS Desak Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkota 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x