KUANSING, RIAU //PropamNewsTv.Id/ — Suasana pelayanan di RSUD Teluk Kuantan tetap berjalan seperti biasa, di tengah isu yang sempat mengemuka dan memicu perhatian publik. Manajemen rumah sakit pun akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.
Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr. Benny Antomi, membantah tegas tudingan adanya penyimpangan serta tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) pegawai senilai Rp7 miliar. Dalam klarifikasi resminya pada Jumat (27/03/2026), ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak memiliki dasar data yang valid dan cenderung menyudutkan manajemen.
Ia memastikan, hak Jaspel pegawai tetap aman dan akan dibayarkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menanggapi pemberitaan tersebut, dr. Benny menyayangkan informasi yang beredar tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak rumah sakit. Saat ini, manajemen tengah memproses pencairan sisa Jaspel tahun anggaran 2024 dan 2025 yang sebelumnya terkendala aspek regulasi.
Untuk tahun 2025, pembayaran disebut hampir rampung.
“Jaspel tahun 2025 sudah kami bayarkan selama 10 bulan. Tinggal dua bulan lagi yang sedang dalam proses dan segera diselesaikan,” jelasnya kepada awak media.
Sementara itu, untuk sisa pembayaran tahun 2024 pasca bulan April, kendala utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan kehati-hatian dalam aspek legalitas. Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pada awal 2024 mengharuskan manajemen menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum baru.
“Kalau dipaksakan tanpa payung hukum yang jelas, justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kami memilih menunggu Perbup sebagai dasar yang sah,” tegasnya.
Meski sempat menimbulkan keluhan dari sejumlah pegawai, dr. Benny memastikan bahwa anggaran Jaspel tetap tersedia dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Dana tersebut, menurutnya, tidak hilang, melainkan masih dalam proses penyesuaian regulasi.
Di sisi lain, munculnya spekulasi angka miliaran rupiah di ruang publik disayangkan pihak manajemen karena dinilai memicu kegaduhan tanpa verifikasi data yang akurat.
Manajemen RSUD Teluk Kuantan mengimbau seluruh pegawai untuk tetap tenang dan memberikan waktu kepada tim administrasi menyelesaikan proses sesuai koridor hukum. Pihak rumah sakit juga menyatakan terbuka terhadap dialog demi menjaga transparansi informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.
(Cd/Red)








