SUBANG,//PropamNewsTv.id-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial NA (47) di wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Pelaku berinisial AR (44) diringkus polisi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (26/3/2026), mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (21/3) pagi di sebuah kafe di jalur Pantura.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku AR merupakan pelanggan yang juga kerap membantu bekerja di tempat usaha korban. Aksi keji tersebut dipicu oleh kemarahan pelaku saat ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban.
“Pelaku gelap mata setelah penolakan tersebut. Ia kemudian memukul bagian kepala korban menggunakan balok kayu secara berulang kali hingga korban tidak berdaya dan meninggal dunia,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.
Hasil autopsi mengonfirmasi bahwa korban mengalami trauma tumpul berat di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat hingga merenggut nyawanya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya dua unit handphone dan jam tangan, uang tunai dan tas berisi identitas serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Pelaku sempat menggadaikan motor korban di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum akhirnya tim buser Polres Subang berhasil mencium keberadaannya dan menangkapnya di wilayah Tajur Halang, Bogor.
Saat ini, AR telah mendekam di sel tahanan Mapolres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk KTP korban, STNK, dan ponsel yang belum sempat dijual.
Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kapolres.








