Abdul wahid protes Dakwaan KPK, Sebut Narasi “OTT” dan “jatah Preman ” Hilang di Persidangan

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,RIAU-// Propamnewstv.id – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi fee proyek di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Wahid secara mengejutkan melayangkan keberatan karena menilai isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK jauh berbeda dengan narasi yang disampaikan saat konferensi pers penangkapan dirinya.
​
​Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Delta Tamtama ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam. Wahid menyoroti hilangnya beberapa poin krusial dalam dakwaan, seperti istilah “Operasi Tangkap Tangan” (OTT), dugaan penerimaan uang tunai Rp 800 juta secara langsung, hingga istilah kontroversial “jatah preman” yang sebelumnya sempat gembar-gemborkan KPK ke publik namun tidak ditemukan dalam berkas dakwaan.
​
​Di hadapan majelis hakim, Abdul Wahid menegaskan adanya kejanggalan antara fakta hukum yang dibacakan jaksa dengan informasi yang berkembang saat dirinya pertama kali ditahan.
​”Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Dari konferensi pers KPK saat itu ada narasi OTT, tetapi dalam dakwaan di pengadilan tidak ada narasi OTT. Ini menjadi kejanggalan menurut saya,” ujar Wahid di ruang sidang.

​Selain masalah prosedur penangkapan, Wahid membantah tuduhan penerimaan uang sebesar Rp 800 juta yang sebelumnya disebut diterima secara langsung olehnya. Ia juga mengklarifikasi terkait tudingan aliran dana untuk perjalanan ke Inggris yang menurutnya tidak relevan karena kunjungan tersebut dibiayai oleh unit resmi PBB.

​Wahid secara khusus mengecam penggunaan istilah “jatah preman” yang sempat muncul di awal perkara.
​”Tidak disebutkan dalam dakwaan tentang jatah preman. Siapa yang dimaksud preman itu? Ini saya anggap sebagai pembunuhan karakter,” tegasnya.

​Di sisi lain, JPU KPK tetap pada dakwaannya yang merujuk pada rangkaian peristiwa sejak penangkapan pada Senin (3/11/2025). Berdasarkan berkas perkara, kasus ini bermula dari pengamanan M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam di Kantor Dinas PU Riau yang kemudian menyeret nama Abdul Wahid dalam pusaran dugaan penerimaan fee proyek.
​
​Persidangan berlangsung kondusif dengan penjagaan standar. Wahid menutup pernyataannya dengan meminta majelis hakim untuk tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh opini publik maupun intervensi pihak luar.

​”Saya bersyukur majelis hakim menyampaikan tidak ada intervensi dan akan mengadili seadil-adilnya. Tidak ada alat bukti di dunia ini yang berbentuk penafsiran atau dicocok-cocokkan,” tutup Wahid. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

cd/Red

Berita Terkait

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:06

Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:00

Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Sabtu, 26 September 2026 - 13:30

Terus Membersamai Aksi Kemanusiaan untuk Korban Virgo Transport 8 🤝🧡

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x