Abdul wahid protes Dakwaan KPK, Sebut Narasi “OTT” dan “jatah Preman ” Hilang di Persidangan

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,RIAU-// Propamnewstv.id – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi fee proyek di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Wahid secara mengejutkan melayangkan keberatan karena menilai isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK jauh berbeda dengan narasi yang disampaikan saat konferensi pers penangkapan dirinya.

​Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Delta Tamtama ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam. Wahid menyoroti hilangnya beberapa poin krusial dalam dakwaan, seperti istilah “Operasi Tangkap Tangan” (OTT), dugaan penerimaan uang tunai Rp 800 juta secara langsung, hingga istilah kontroversial “jatah preman” yang sebelumnya sempat gembar-gemborkan KPK ke publik namun tidak ditemukan dalam berkas dakwaan.

​Di hadapan majelis hakim, Abdul Wahid menegaskan adanya kejanggalan antara fakta hukum yang dibacakan jaksa dengan informasi yang berkembang saat dirinya pertama kali ditahan.
​”Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Dari konferensi pers KPK saat itu ada narasi OTT, tetapi dalam dakwaan di pengadilan tidak ada narasi OTT. Ini menjadi kejanggalan menurut saya,” ujar Wahid di ruang sidang.

​Selain masalah prosedur penangkapan, Wahid membantah tuduhan penerimaan uang sebesar Rp 800 juta yang sebelumnya disebut diterima secara langsung olehnya. Ia juga mengklarifikasi terkait tudingan aliran dana untuk perjalanan ke Inggris yang menurutnya tidak relevan karena kunjungan tersebut dibiayai oleh unit resmi PBB.

​Wahid secara khusus mengecam penggunaan istilah “jatah preman” yang sempat muncul di awal perkara.
​”Tidak disebutkan dalam dakwaan tentang jatah preman. Siapa yang dimaksud preman itu? Ini saya anggap sebagai pembunuhan karakter,” tegasnya.

​Di sisi lain, JPU KPK tetap pada dakwaannya yang merujuk pada rangkaian peristiwa sejak penangkapan pada Senin (3/11/2025). Berdasarkan berkas perkara, kasus ini bermula dari pengamanan M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam di Kantor Dinas PU Riau yang kemudian menyeret nama Abdul Wahid dalam pusaran dugaan penerimaan fee proyek.

​Persidangan berlangsung kondusif dengan penjagaan standar. Wahid menutup pernyataannya dengan meminta majelis hakim untuk tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh opini publik maupun intervensi pihak luar.

​”Saya bersyukur majelis hakim menyampaikan tidak ada intervensi dan akan mengadili seadil-adilnya. Tidak ada alat bukti di dunia ini yang berbentuk penafsiran atau dicocok-cocokkan,” tutup Wahid. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

cd/Red

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis
𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶𝘁𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗡𝗼𝗯𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗺𝗻𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗶𝗻𝘁 𝗞𝗶𝘁𝘁𝘀 𝗮𝗻𝗱 𝗡𝗲𝘃𝗶𝘀.
Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Cianjur , Apresiasi Kinerja Pengamanan Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2026
Kunjungan Pangdam XII/Tpr di Jagoi Babang bersama Danrem 121/Abw, “tingkatkan Sinergi di Perbatasan
Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan
Sinergi DLH kuansing dan Pemdes Koto Taluk Bersihkan Sampah Liar, Warga Harap Pengawasan Ketat
Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin
Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:04

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶𝘁𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗡𝗼𝗯𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗺𝗻𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗶𝗻𝘁 𝗞𝗶𝘁𝘁𝘀 𝗮𝗻𝗱 𝗡𝗲𝘃𝗶𝘀.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:55

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Cianjur , Apresiasi Kinerja Pengamanan Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:36

Kunjungan Pangdam XII/Tpr di Jagoi Babang bersama Danrem 121/Abw, “tingkatkan Sinergi di Perbatasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:53

Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:25

Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:52

Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:39

Situasi Kamtibmas Dijaga, Polres Demak Amankan Beberapa Titik Keramaian Selama Syawalan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x