Kota Bandung//PropamNewsTV.id— Di tengah dinamika pasca-Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Ia menyebut, kebijakan tersebut baru disampaikan secara verbal dan belum memiliki aturan tertulis.
“Kita masih menunggu juknis dari pusat, karena ini baru disampaikan secara lisan,” ujarnya saat ditemui di Mal Pelayanan Publik, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, Pemkot Bandung tidak tinggal diam. Berbagai skema kerja telah disiapkan sebagai langkah antisipasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Menurut Iskandar, skema ini berpotensi memberikan efek domino positif, khususnya terhadap sektor pariwisata.
“Kalau misalnya hari Jumat WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” jelasnya.
Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, Kota Bandung dinilai memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kebijakan ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan kunjungan wisatawan diyakini akan berimbas pada sektor perhotelan, kuliner, hingga UMKM lokal.
“Kota Bandung ini salah satu sumber pendapatannya dari wisata. Kalau kunjungan meningkat, tentu akan menguntungkan,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat. Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama Pemkot Bandung.
“Pada prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Itu yang menjadi prioritas,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Bandung juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait hari pelaksanaan WFH, apakah pada Jumat, Senin, atau hari lainnya, menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Sumber I diskominfo
Red I PropamNewsTV







