Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI

- Reporter

Senin, 29 Juni 2026 - 00:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                         Foto: Gambar ilustrasi, Ketua Umum DPP PWDPI

 

BANDAR LAMPUNG  //propamnewstv.id/– Aktivitas PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (PT SEGSS) yang bermitra dengan Wika di wilayah Kabupaten Lampung Barat kini menuai sorotan tajam. Hal ini terungkap bersamaan dengan permohonan audiensi yang diajukan perusahaan kepada Paduka Yang Mulia Puniakan Dalom Yanwar Firmansyah bergelar Suttan Junjungan Sakti Yang Ke-27, terkait rencana pengembangan energi panas bumi di Sekincau Selatan.

 

Dari pantauan sejumlah awak media di lokasi, muncul dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat, serta kekhawatiran terjadinya kerusakan ekosistem dan lingkungan di sekitar wilayah kerja. Selain itu, diketahui pula kegiatan yang sudah berjalan ini belum mendapatkan persetujuan resmi dari tokoh adat Kerajaan Paksipak Sekala Bekhak.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan bahwa setiap pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan hukum, kelestarian lingkungan, serta penghormatan penuh terhadap hak dan kewenangan masyarakat adat.

 

“Kami menyambut baik upaya pengembangan energi, namun tidak boleh mengorbankan aturan negara, merusak alam, maupun melewati persetujuan wilayah adat. Dugaan penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan usaha komersial adalah pelanggaran yang harus diperiksa. Terlebih lagi, kegiatan ini ternyata sudah berjalan padahal belum ada izin persetujuan dari Kerajaan Adat Paksipak Sekala Bekhak,” tegas M. Nurullah RS pada Sabtu (27) 6/2026).

 

Ia menekankan, keterlibatan dan persetujuan Puniakan Dalom selaku pemangku wilayah adat adalah syarat mutlak, mengingat lokasi kegiatan berada di wilayah hak ulayat masyarakat setempat. Perusahaan juga wajib menjelaskan rencana perlindungan lingkungan serta pemulihan jika terjadi kerusakan.

 

“Pemanfaatan kekayaan alam harus membawa manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan sebaliknya. Kami mendesak pihak perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan hingga segala persyaratan, termasuk persetujuan adat dan kepatuhan penggunaan BBM, dipenuhi sepenuhnya. PWDPI akan terus memantau perkembangan ini, termasuk hasil pertemuan yang direncanakan, agar segala sesuatunya berjalan adil, transparan, dan sah secara hukum maupun adat,” tambahnya.

 

Sebelumnya, dalam surat permohonan tertanggal 7 April 2026, PT SEGSS menyatakan telah menerima penugasan survei dan eksplorasi dari pemerintah, serta mengajukan pertemuan yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Grand Mercure Lampung pada Sabtu, 11 April 2026.

 

(Humas DPP PWDPI).

//red

Berita Terkait

Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara
Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan
Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi
Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti
Bantuan Warga Terdampak Kekeringan Polres Barito Kuala Bersama Forkopimda Distribusikan Air Bersih di atabunganen
Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:12

Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:06

Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 13:57

Bantuan Warga Terdampak Kekeringan Polres Barito Kuala Bersama Forkopimda Distribusikan Air Bersih di atabunganen

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x