Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 

- Reporter

Senin, 29 Juni 2026 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                             Foto:STPM Polda Kalimantan Selatan

 

KALSEL //propamnewstv.id/ , 28 Juni 2026 – Dugaan keterlibatan seorang oknum aparat penegak hukum dalam perkara penyalahgunaan wewenang dan dugaan penggelapan sejumlah kendaraan roda empat mulai menjadi perhatian. Informasi awal yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial MAA, yang menurut keterangan salah satu korban diduga merupakan anggota Polda Kalimantan Tengah. Informasi tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

 

Salah seorang korban berinisial Bby kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian berupa dua unit kendaraan, yakni Dua unit mobil double cabin dan satu unit Mitsubishi Pajero. Berdasarkan penuturan korban, ketiga kendaraan tersebut sebelumnya disewakan (rental) kepada seseorang. Namun, dalam perjalanannya kendaraan tersebut diduga kembali disewakan atau bahkan digadaikan/ digelapkan kepada terduga MAA tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik kendaraan.

Korban menegaskan bahwa dirinya akan membawa seluruh dokumen kepemilikan kendaraan beserta bukti-bukti pendukung lainnya untuk diserahkan kepada penyidik di Polda Kalimantan Tengah. Selain melaporkan ke tingkat Polda, korban juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menyampaikan pengaduan kepada pimpinan tertinggi Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) agar perkara tersebut mendapat perhatian dan penanganan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang disampaikan korban, terduga MAA diduga telah meninggalkan kesatuannya. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari pihak korban dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari institusi kepolisian. Oleh sebab itu, awak media akan terus melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk menggali informasi apakah benar yang bersangkutan merupakan mantan anggota Polda Kalimantan Tengah serta menelusuri berbagai informasi lain yang beredar mengenai dugaan permasalahan yang pernah melibatkan nama terduga.

 

Sementara itu, redaksi masih berupaya menghubungi korban untuk memperoleh kronologi lengkap terkait awal mula transaksi rental kendaraan, pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga proses kendaraan tersebut diduga berpindah tangan. Informasi yang lebih rinci dinilai penting agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur sebelum seluruh fakta berhasil dihimpun.

 

Korban berharap apabila nantinya hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik oleh pihak yang terlibat, maka aparat penegak hukum dapat memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut korban, penegakan hukum yang objektif sangat diperlukan agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memberikan rasa keadilan bagi para korban yang mengalami kerugian.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan maupun dari instansi kepolisian terkait. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai identitas, status, dan dugaan perbuatan MAA masih bersumber dari keterangan korban dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

 

BSD//red

Berita Terkait

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini
*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*
Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 
Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat
Pemkab Sintang Dukung Sidang Terpadu Itsbat Nikah Untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan
Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:24

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:17

*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08

Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:49

Pemkab Sintang Dukung Sidang Terpadu Itsbat Nikah Untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:54

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x