BANDUNG,//PropamNewsTv-Suasana arus balik Lebaran di Kota Bandung tak hanya dipadati para pemudik yang kembali, tetapi juga diwarnai langkah jemput bola pemerintah dalam memastikan tertib administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar kegiatan Imbauan Simpatik di sejumlah pintu kedatangan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan (adminduk), Rabu, 25 Maret 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menuturkan kegiatan ini bertujuan memastikan setiap pendatang yang masuk ke Kota Bandung tercatat secara administratif, guna mendukung optimalisasi pelayanan publik.
“Pasca Lebaran, mobilitas masyarakat meningkat signifikan. Kami ingin memastikan para pendatang dapat terdata dengan baik, sehingga hak dan kewajibannya sebagai warga dapat terpenuhi,” ujar Farhan.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pendatang, untuk proaktif melaporkan keberadaannya kepada pemerintah setempat.
“Administrasi kependudukan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan merata. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan sadar adminduk,” imbaunya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan data kependudukan menjadi kunci penting dalam perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menjelaskan pelaksanaan Imbauan Simpatik difokuskan di tiga titik kedatangan utama, yakni Stasiun Kiaracondong, Terminal Cicaheum, dan Terminal Leuwipanjang.
“Kami hadir langsung di titik-titik kedatangan untuk memberikan imbauan sekaligus pelayanan kepada para pendatang, baik untuk pendaftaran penduduk nonpermanen maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak berhenti di pintu masuk kota, tetapi akan berlanjut hingga tingkat kewilayahan dengan melibatkan aparat setempat.
“Pendataan akan dilanjutkan bersama unsur kewilayahan hingga tingkat RW, dengan memanfaatkan sumber data LaCI RW. Ini penting agar keberadaan penduduk nonpermanen dapat terpantau secara lebih akurat,” ungkapnya.
Langkah ini juga merupakan implementasi dari kebijakan nasional terkait pendaftaran penduduk nonpermanen.
Melalui sinergi antara kegiatan lapangan dan penguatan data di tingkat wilayah, Disdukcapil Kota Bandung optimistis pendataan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
“Kami berharap, dengan kolaborasi ini, data kependudukan di Kota Bandung semakin valid dan menjadi dasar kuat dalam perencanaan pembangunan serta pelayanan publik,” tutup Tatang. (ziz)
Sumber I diskominfo
Red








