KUANSING,RIAU//Propamnewstv.id โ Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi Hilir kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebuah rakit tambang ilegal di aliran Sungai Bawang Atas, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas pada Minggu (22/3/2026).
โ
โOperasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Krisnanta Kaban, sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit yang diduga kuat digunakan untuk menambang secara ilegal di aliran sungai tersebut.
โ
โKapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdan, mengonfirmasi bahwa saat personel tiba di lokasi, rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan mesinnya telah dipindahkan. Namun, sebagai langkah pencegahan agar sarana tersebut tidak digunakan kembali, petugas langsung mengambil tindakan represif di tempat.
โ”Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di tempat kejadian, ditemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun dalam keadaan tidak beroperasi,” ujar AKBP Hidayat Perdan saat memberikan keterangan resmi.
โIa menambahkan bahwa pemusnahan dengan cara dibakar merupakan prosedur tetap untuk memastikan aktivitas ilegal tersebut berhenti total di titik tersebut. Dalam penggerebekan ini, polisi tidak mengamankan tersangka maupun barang bukti mesin, karena diduga informasi rencana kedatangan petugas telah bocor atau pelaku memang sedang libur beroperasi.
โ
โLangkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai di wilayah hukum Provinsi Riau. Selain penegakan hukum, pihak kepolisian menekankan pentingnya peran serta warga dalam mengawasi lingkungan mereka.
โ”Kami dan Polda Riau menegaskan akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Hidayat.
โDi sisi lain, perwakilan masyarakat Desa Petai menyambut baik tindakan cepat kepolisian. “Kami khawatir jika dibiarkan, air sungai akan semakin keruh dan tebing sungai runtuh. Kami berharap patroli seperti ini rutin dilakukan agar mereka (penambang) jera,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.**cd/Red








