Diduga Tanpa Ijin, Kabel Jaringan WiFi di Kecamatan Cikeusik “Numpang” Tiang Listrik

- Reporter

Senin, 23 Maret 2026 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang-Banten //Propamnewstv.id — Sejumlah kabel jaringan WiFi di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang terpasang di tiang listrik. Selain dinilai mengganggu estetika, diduga pemasangan jaringan kabel internet tersebut diduga tanpa ijin dari pihak PLN.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan menunjukkan kondisi kabel yang tidak beraturan melilit satu sama lain bersilangan di area tiang, bahkan sebagian bergelantungan hingga mengganggu ruang jalan.

Kondisi ini menimbulkan beragam kecaman dari berbagai kalangan salah satunya dari pegiat sosial, Carim, menyebut bahwa fenomena ini dianggap mengganggu dan berpotensi membahayakan terutama bagi pengguna jalan.

“Pengusaha wifi Jangan hanya berfikir keuntungan saja, pemasangan tanpa ijin di negara hukum dapat dianggap sebagai tindakan ilegal, Pemasangan kabel wifi tanpa SOP yang jelas sangat membahayakan apalagi banyak kabel yang terjuntai di beberapa titik “ujarnya

Dilain waktu, dilakukan konfirmasi terhadap salah satu petugas PLN pihaknya menyatakan bahwa tidak ada catatan izin untuk pemasangan kabel maupun kerja sama dengan pihak yang mengelola layanan. Mereka mengaku resah karena kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan proses perawatan dan pemeliharaan jaringan listrik, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya korsleting listrik dan kecelakaan yang membahayakan masyarakat.

Ketentuan internal PT PLN terkait pemanfaatan infrastruktur milik perusahaan, yang mengharuskan kerja sama resmi bagi pihak ketiga yang ingin menggunakan tiang listrik.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengingat pemasangan kabel yang mengganggu jalur jalan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat setempat mendesak pihak berwenang mulai dari dinas komunikasi, kepolisian, hingga pihak PLN untuk segera melakukan pengecekan mendalam dan penertiban yang tegas terhadap keempat layanan WiFi tersebut.

Mereka menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan berlanjut agar tidak menjadi preseden buruk yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lingkungan.

Sementara pihak pengusaha WiFi atau penyedia layanan Internet Service Provider ISP atau Penyelenggara Jasa Internet PJI belum dapat di konfirmasi. Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim//Red)

Berita Terkait

Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran
Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah
LATBER KUWU CUP 2026 BERLANGSUNG MERIAH DAN LANCAR, PECINTA PERKUTUT SE-CIAYUMAJAKUNING BERKUMPUL DI BUKIT PANAGARAN
Ratusan Tamu Undangan, Aktivis dan Jurnalis turut Hadir Dalam Tasyakuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah
*Ketua DPW PWDPI Lampung Dukung Penuh Langkah Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor: Sudah Sangat Meresahkan, Banyak Nyawa Melayang!*  
Ratusan Tamu Hadiri Walimatul Khitan dan Tasyakuran Nicky serta Vicky Muzakir di Tangerang
ALHAMDULILLAH, ACARA PERNIKAHAN UUS ROSADI TIM BIRO KUNINGAN PROPAM News Tv BERJALAN LANCAR DAN KHIDMAT

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:19

Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 

Senin, 15 Juni 2026 - 05:07

URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Senin, 15 Juni 2026 - 04:06

Tindaklanjuti Laporan 110 Polri, Tim URC Polresta Banjarmasin Amankan Pemabuk yang Ngamuk dan Tusuk Teman di Antasan Kecil Barat

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:23

BUPATI BANDUNG TEKANKAN PENTINGNYA SINERGI DALAM PELANTIKAN PENGURUS DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN BANDUNG DAN DPC SE-KABUPATEN BANDUNG

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:40

Bangun Rasa Solidaritas Internal, Kapolda Jabar Pimpin Lari Bersama Personel. 

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:47

KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32

Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Pemkot Tangsel Perkuat Komitmen Transparansi hingga Tidak Diskriminatif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:24

*Satukan Langkah, Jaga Kredibilitas Organisasi, Ketum PWDPI : Jangan Terbawa Arus Politik Global Tegakkan Independensi*

Berita Terbaru

Berita

URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Senin, 15 Jun 2026 - 05:07

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x