PDAM Mendadak Mati Tanpa Pemberitahuan, Warga Kabupaten Pandeglang Keluhkan Kerugian

- Reporter

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten,//PropamNewsTv.id– Warga Kampung Baru RT 05 RW 02, Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengeluhkan terhentinya aliran air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terjadi secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/3/2026) ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sejak aliran air terhenti, berbagai aktivitas warga terganggu secara signifikan. Kebutuhan dasar seperti mandi, mencuci pakaian, memasak, hingga keperluan ibadah menjadi sulit dipenuhi. Kondisi ini memaksa sebagian warga mencari alternatif sumber air lain, seperti menggunakan air sumur yang kualitasnya belum tentu layak konsumsi atau membeli air bersih dari pemasok swasta dengan harga yang relatif mahal.

Situasi tersebut tentu berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi rumah tangga warga. Di tengah tekanan kebutuhan hidup, pengeluaran tambahan untuk membeli air bersih menjadi beban yang tidak terduga, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas yang sebelumnya sepenuhnya mengandalkan layanan PDAM.

Salah satu warga berinisial U menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak PDAM yang dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi kepada pelanggan.

“Kami sangat dirugikan. Air mati tanpa pemberitahuan sama sekali. Padahal pembayaran kami lakukan rutin setiap bulan sesuai tanggal yang ditentukan. Bahkan saya sendiri baru saja membayar sebesar Rp250 ribu. Tapi kalau masyarakat telat bayar, pasti langsung kena denda,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa dampak dari penghentian aliran air tersebut sangat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. “Kami kesulitan sejak air mati. Mau mandi saja tidak ada air, karena hampir semua masyarakat di sini mengandalkan PDAM. Bahkan untuk ambil wudhu pun di rumah tidak ada air. Ini jelas sangat merugikan kami sebagai masyarakat,” lanjutnya.

Keluhan serupa turut disampaikan oleh warga lainnya. Mereka menilai bahwa ketidakseimbangan antara kewajiban pelanggan yang harus membayar tepat waktu dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pihak PDAM menjadi persoalan serius. Menurut warga, sebagai pelanggan yang patuh, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang optimal, termasuk informasi yang jelas apabila terjadi gangguan distribusi.

“Kalau memang ada perbaikan atau gangguan teknis, seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya. Minimal masyarakat bisa menyiapkan cadangan air. Jangan sampai seperti ini, masyarakat benar-benar tidak siap,” ungkap salah satu warga lainnya.

Dari sisi regulasi, pelayanan air bersih merupakan bagian dari pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap penyelenggara layanan publik wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan tidak merugikan masyarakat. Selain itu, penyedia layanan juga diwajibkan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat terkait setiap kebijakan maupun gangguan layanan.

Akses terhadap air bersih sendiri merupakan kebutuhan dasar yang menjadi hak setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah seperti PDAM memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan dan keberlanjutan distribusi air bersih kepada masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Dedi S yang merupakan bagian dari organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten turut angkat bicara. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan manajemen pelayanan PDAM di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Menurutnya, kejadian ini menjadi indikator bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem komunikasi dan penanganan gangguan layanan. Ia menyarankan agar pihak PDAM segera membenahi mekanisme penyampaian informasi kepada pelanggan.

“Ke depan, harus ada sistem komunikasi yang lebih efektif. Misalnya melalui pesan singkat, media sosial resmi, atau koordinasi dengan pemerintah desa setempat agar informasi bisa cepat diterima masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari pihak PDAM dalam menangani keluhan masyarakat. Dengan adanya sistem pengaduan yang responsif, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan air bersih dapat tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM setempat terkait penyebab pasti terhentinya aliran air maupun estimasi waktu normalisasi distribusi. Ketidakjelasan ini semakin menambah kekhawatiran warga, terutama jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu yang lebih lama.

Sebagian warga bahkan mulai mempertimbangkan untuk beralih ke sumber air alternatif secara permanen jika layanan PDAM tidak kunjung membaik. Namun, hal tersebut dinilai bukan solusi ideal mengingat keterbatasan sumber air bersih di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi serta mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat pentingnya akses air bersih sebagai kebutuhan utama yang tidak dapat ditunda.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan air bersih, harus terus ditingkatkan seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi. Transparansi, akuntabilitas, serta respons cepat terhadap keluhan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penyedia layanan dasar.

catatan redaksi : hingga berita ini di turunkan belum adanya klarifikasi dari pihak perusahaan PDAM dan dinas terkait, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak kalrifikasi sesuai menurut undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers

Berita Terkait

Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Sabtu, 26 September 2026 - 13:30

Terus Membersamai Aksi Kemanusiaan untuk Korban Virgo Transport 8 🤝🧡

Sabtu, 26 September 2026 - 13:24

BNN RI Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x