Subang–Indramayu, Jawa Barat —//PropamNewsTv.id-
Suasana di Jembatan Sewo yang biasanya dipadati aktivitas penyapu koin, kini berubah lebih tertib. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan membubarkan aktivitas tersebut demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Kebijakan ini diputuskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (18/3/2027). Aktivitas penyapu koin dinilai berisiko tinggi karena kerap memicu kemacetan serta membahayakan pengguna jalan maupun para pelaku itu sendiri. Untuk sementara, pelarangan diberlakukan selama 15 hari ke depan.
Selama ini, Jembatan Sewo dikenal sebagai titik para penyapu koin mencari nafkah dari koin yang dilemparkan pengendara. Tradisi sedekah di jalan tersebut, meski bernilai sosial, dinilai tidak lagi aman dalam praktiknya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi bagi para penyapu koin yang terdampak. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong peralihan ke pekerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Di sisi lain, wacana serupa juga muncul di wilayah Indramayu. Bupati Lucky Hakim menggagas program pendataan dan pemberian kompensasi bagi penyapu koin di jalur Pantura.
Namun, kebijakan tersebut memunculkan dinamika baru. Alih-alih berkurang, jumlah penyapu koin justru dilaporkan meningkat. Hal ini memicu perdebatan mengenai efektivitas kompensasi tanpa diiringi solusi jangka panjang.
Peningkatan jumlah penyapu koin mencerminkan persoalan sosial yang lebih kompleks, mulai dari keterbatasan lapangan kerja hingga tekanan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada bantuan sementara, tetapi juga menghadirkan program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan dan penciptaan peluang usaha.
Selama masa penertiban, pemerintah provinsi dan kabupaten akan berkoordinasi untuk merumuskan langkah strategis yang tidak hanya menertibkan lalu lintas di kawasan Pantura, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penataan yang lebih humanis—menghadirkan ketertiban di jalan, tanpa mengabaikan nasib mereka yang selama ini menggantungkan hidup di ruang-ruang tersebut.
Kasja








