Sengketa Lahan di Danau Sipin Jadi Perhatian, Warga Harap Penelusuran Administrasi oleh Instansi Terkait

- Reporter

Senin, 16 Maret 2026 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, //PropamNewsTv.id-Persoalan kepemilikan lahan di kawasan RT 18, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, menjadi perhatian setelah muncul perbedaan klaim terkait status tanah di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan, sengketa tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan menurut keterangan mereka bermula sejak sekitar tahun 1991. Hingga kini, persoalan tersebut disebut masih dalam proses pencarian penyelesaian.

Di atas lahan yang dipersoalkan tersebut saat ini terdapat sejumlah fasilitas yang dimanfaatkan masyarakat, di antaranya:

Masjid Jami’ Ar-Rahman

Fasilitas UKS serta rumah pelayan di SD Negeri 26 Kota Jambi

Sarana madrasah

Pihak yang mengklaim kepemilikan tanah menyampaikan kepada media bahwa mereka memiliki sejumlah dokumen yang menurut mereka merupakan bukti kepemilikan. Namun demikian, dalam perkembangannya disebut pula terdapat dokumen lain yang berkaitan dengan status lahan tersebut.

Perlunya Penelusuran Administrasi Pertanahan

Sejumlah pihak menilai bahwa perbedaan informasi terkait status tanah tersebut perlu ditelusuri secara lebih mendalam oleh instansi yang berwenang, khususnya terkait riwayat administrasi pertanahan.

Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan kejelasan status hukum tanah serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.

Harapan Penanganan oleh Instansi Terkait

Dalam upaya memperoleh kejelasan, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan kajian atau penelusuran administrasi apabila diperlukan, di antaranya melalui:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menelusuri riwayat administrasi pertanahan serta keabsahan dokumen yang berkaitan dengan objek lahan.

Kementerian Agama RI, mengingat terdapat fasilitas rumah ibadah di lokasi tersebut.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, terkait keberadaan fasilitas pendidikan yang berdiri di area yang saat ini menjadi perhatian dalam sengketa.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil serta mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari.

Mengacu pada Ketentuan Hukum yang Berlaku

Penyelesaian sengketa pertanahan pada prinsipnya merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, baik melalui mekanisme administrasi maupun jalur hukum apabila diperlukan.

Namun demikian, penetapan adanya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan lembaga atau aparat yang berwenang setelah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur.

Komitmen Media

Pemberitaan ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kepala wilayah (kaperwiljambi)Kamaluddin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait persoalan ini serta membuka ruang bagi semua pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

Kaperwil jambi
Kamaludin

Berita Terkait

IBU LURIN ANGGRA PRATAMA: PENUH BERKAH, DAN KEBHAGIAAN BERSAMA KELUARGA SERTA TOKOH MASYARAKAT 
KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:54

Pokdar Kamtibmas Polres Tangsel Gelar Diklat Madya Bagi Pengurus

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:02

Sabtu Malam, Bandung Tak Sekadar Ramai—Ia Akan Menjadi Panggung Besar Peradaban Sunda

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:04

Pilprades 2026 Desa Sukodono Bonang Demak Memanas,di Duga Banyak Penyimpangan dan Team Pilperades Kong Kalikong Dengan Pihak ke Tiga

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45

Jembatan Penghubung Antar Kampung di Mekarsari Nyaris Ambruk, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:27

Panglima pwpdi buka peluang untuk seluruh masyarakat indonesi bergabung bisnis kereeennn..

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:09

Kapolres Cianjur Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-19 Untuk Viking Underground Cianjur

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:54

Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x