Ramadan, Polrestabes Bandung Ungkap 27 Kasus Narkotika, dan OOT dengan 29 Tersangka

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,//propamnewstv.id-Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu (OOT) selama Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestabes Bandung Kombes.Pol. Adiwijaya mengatakan dari jumlah tersangka tersebut terdiri dari 38 laki-laki dan satu perempuan.

“Dari 39 tersangka itu, 38 laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Adiwijaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/3/2026).

Dalam periode tersebut, kata Adiwijaya, polisi berhasil mengungkap 30 kasus, yang terdiri dari 27 kasus narkotika dan 3 kasus obat-obatan tertentu (OOT).

Jenis narkotika yang berhasil diungkap meliputi sabu sebanyak 18 kasus, ganja kering 3 kasus, tembakau sintetis 5 kasus, serta ekstasi 1 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti yakni; sabu seberat 1.257,95 gram, ganja kering 12.660 gram, tembakau sintetis 456,55 gram, bibit tembakau sintetis cair 696 ml, ekstasi 14 butir, serta obat-obatan tertentu sebanyak 10.362 butir.

Selain itu, turut diamankan 34 unit handphone, 18 timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp5.635.200 yang diduga hasil transaksi penjualan obat-obatan terlarang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 39 orang tersangka, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan, yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diperkirakan sekitar 85.728 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai lokasi, di antaranya jalan umum, rumah atau kontrakan, kos-kosan, terminal, dan kios.

Adapun wilayah penangkapan tersebar di beberapa kecamatan di Kota Bandung seperti Buahbatu, Coblong, Cibeunying Kidul, Antapani, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Kiaracondong, serta beberapa kecamatan lainnya, dengan total 30 lokasi kasus.

Motif para pelaku adalah memproduksi, mengedarkan, dan menjual narkotika maupun obat-obatan tertentu untuk memperoleh keuntungan. Modus operandi yang digunakan antara lain penjualan secara online, sistem tempel, maupun transaksi langsung secara perorangan.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara bahkan seumur hidup,” pungkas Adiwijaya.

Biro Bandung
Edy
Red propamnewstv

Berita Terkait

Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x