
BANTEN //propamnewstv.id/ – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerhati Kebijakan Pemerintah Panji Nugraha mengingatkan pemerintah daerah melalui Satgas Pangan Kabupaten Pandeglang agar bekerja lebih serius dalam mengawasi peredaran bahan pokok di pasaran. Peringatan tersebut disampaikan Panji karena setiap memasuki bulan Ramadhan hingga mendekati Idul Fitri, harga sejumlah kebutuhan pokok kerap mengalami lonjakan signifikan. Bahkan dalam beberapa kasus, harga komoditas tertentu dapat meningkat jauh di atas harga normal. Selasa 10-03-2026 Pandeglang Banten.
Menurut Panji, kondisi tersebut hampir selalu terjadi setiap tahun. Selain kenaikan harga, masyarakat juga sering dihadapkan pada persoalan kelangkaan barang kebutuhan pokok yang kemudian dijadikan alasan kenaikan harga yang sulit dikendalikan di pasaran.“Fenomena ini hampir selalu terjadi setiap tahun. Ketika Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, harga bahan pokok melonjak dan kadang barang menjadi langka. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berulang,” ujar Panji.
Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan Kabupaten Pandeglang harus bekerja secara nyata di lapangan, bukan hanya sebatas mengeluarkan imbauan atau surat edaran.“Satgas pangan jangan hanya mengeluarkan imbauan. Harus ada langkah konkret seperti turun langsung ke pasar, melakukan pemantauan harga, hingga sidak untuk memastikan distribusi barang berjalan normal,” tegasnya.
Selain itu, Panji juga menyoroti sejumlah komoditas yang telah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah namun di lapangan sering ditemukan dijual melebihi harga tersebut. Beberapa di antaranya adalah gas LPG 3 kilogram yang secara resmi memiliki harga HET sekitar Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung (tergantung kebijakan daerah), serta minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang ditetapkan pemerintah dengan HET sekitar Rp15.700 per liter.
Tak hanya itu, Panji juga menyinggung harga komoditas pangan lain seperti beras medium yang HET-nya berkisar Rp10.900 hingga Rp11.800 per kilogram sesuai zonasi, serta gula konsumsi yang ditetapkan sekitar Rp14.500 per kilogram. Menurutnya, komoditas-komoditas tersebut seharusnya tetap dijual sesuai ketentuan karena sebagian telah mendapatkan pengaturan bahkan dukungan dari pemerintah.“Barang-barang itu sudah ada ketentuan HET-nya dari pemerintah. Kalau di lapangan dijual jauh di atas harga tersebut, berarti ada yang tidak beres dalam pengawasan distribusinya,” katanya.
Panji juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memberi ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan memainkan harga pasar, terlebih pada momentum Ramadhan dan Idul Fitri yang kebutuhan masyarakat meningkat tajam.“Kita tidak ingin ada mafia-mafia pangan di Kabupaten Pandeglang yang memanfaatkan situasi ini. Jangan sampai ada penimbunan atau permainan harga yang akhirnya merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Satgas Pangan Kabupaten Pandeglang benar-benar aktif melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional maupun jalur distribusi bahan pokok, sehingga stabilitas harga dapat terjaga dan kebutuhan masyarakat menjelang hari raya tetap terpenuhi.“Kalau pengawasan dilakukan secara serius dan konsisten, harga bisa tetap stabil dan masyarakat bisa menjalani Ramadhan serta merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang,” pungkasnya.
Sumber : panji
Dedi (Red)





