๐—ž๐—ฃ๐—ž ๐—ง๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚ ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—ž๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜†๐—ฒ๐—ธ ๐——๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€ ๐—ฃ๐—จ๐—ฃ๐—ฅ ๐—ฅ๐—ถ๐—ฎ๐˜‚

- Reporter

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIOU, pamnewstv.id โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang tersangka baru berinisial MJN terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan dalam pengelolaan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. Tersangka MJN diduga melakukan praktik pemerasan tersebut bersama dengan pihak lain yang saat ini telah berstatus terdakwa.
โ€‹

โ€‹Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut pada Senin (9/3) malam. MJN disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara untuk memaksa pihak lain memberikan sesuatu. “MJN disangkakan dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP),” ujar Budi melalui pesan tertulis.
โ€‹
โ€‹Budi menjelaskan bahwa MJN diduga beraksi bersama Abdul Wahid dalam memeras pihak terkait demi keuntungan pribadi maupun orang lain. Perbuatan ini melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor, yang mengancam pelakunya dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

โ€‹Sebagai langkah pengembangan penyidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yakni Abdul Wahid, pejabat Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Abdul Wahid, Dani M. Nursalam. Ketiganya saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk segera diadili.
โ€‹
โ€‹Menanggapi kasus ini, pengamat kebijakan publik dan antikorupsi, Dr. Ardiansyah, mendesak KPK untuk mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan sistem anggaran di Riau.

“Kasus pemerasan di proyek infrastruktur ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan proyek strategis daerah. Masyarakat berharap KPK tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menelusuri aliran dana yang mungkin berdampak pada kualitas pekerjaan fisik di lapangan yang merugikan publik,” ujar Ardiansyah saat dihubungi terpisah, Selasa (10/3).

โ€‹Pernyataan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap integritas proyek pembangunan yang dibiayai uang negara. Publik kini menanti ketegasan pengadilan dalam memutus perkara ini agar memberikan efek jera, sekaligus berharap perbaikan sistem tata kelola anggaran di Provinsi Riau pasca-terungkapnya kasus tersebut.*

(Cd/Red)

Berita Terkait

KANG TOPAN: PUTRA ASLI KUNINGAN YANG JADI JEMBATAN PERSAUDARAAN DI BANDUNG
IBU LURIN ANGGRA PRATAMA: PENUH BERKAH, DAN KEBHAGIAAN BERSAMA KELUARGA SERTA TOKOH MASYARAKATย 
KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN ย 
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN ย 
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik?ย 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:09

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung di Karangawen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:57

Polda Jabar Panen Raya Jagung di Indramayu, Kapolda Jabar : Ketahanan Pangan Butuh Sinergi Semua Pihak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56

*Tabrakan Beruntun di Jalan Sekadau – Sanggau, Pemotor Tewas di Tempat*

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37

Kegiatan PANEN Jagung Raya Serentak Kuartal ll dan Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Polsek Pamulang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:00

Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak hingga Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:54

Pokdar Kamtibmas Polres Tangsel Gelar Diklat Madya Bagi Pengurus

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:02

Sabtu Malam, Bandung Tak Sekadar Ramaiโ€”Ia Akan Menjadi Panggung Besar Peradaban Sunda

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:04

Pilprades 2026 Desa Sukodono Bonang Demak Memanas,di Duga Banyak Penyimpangan dan Team Pilperades Kong Kalikong Dengan Pihak ke Tiga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x