Berhasil Rampas Mobil Debitur, Oknum Matel di Kota Serang Minta Tebusan Rp. 22 Juta

- Reporter

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, //propamnewstv.id-Oknum matel (mata elang) di Kota Serang, Banten, diduga melakukan perampasan satu unit mobil sebagai jaminan fidusia milik debitur yang terlambat membayar cicilan. Namun, oknum tersebut diduga meminta tebusan sebesar Rp 22 juta kepada debitur untuk mengembalikan mobil tersebut.

Menurut laporan, kejadian ini terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Serang. Saat itu mobil milik debitur yang terlambat membayar cicilan, didatangi sejumlah mata elang yang mengklaim bahwa mobil tersebut akan disita karena keterlambatan pembayaran.

Setelah berhasil menguasai unit mobil tersebut, oknum matel kemudian meminta debitur untuk membayar sejumlah uang sebagai tebusan agar mobil bisa dikembalikan.

Ironisnya, pihak matel mengabari ke debitur jika mobil tersebut telah ditebus oleh seseorang yang tidak dikenal lantaran menanggulangi penebusan mobil sebesar Rp. 22 juta.

Debitur yang merasa tidak terima dengan permintaan tersebut kemudian menyamopaikan informasi itu ke media ini, dan merasa kalau dirinya dipermainkan oleh oknum mata elang.

“Aneh sih kayak permainan mereka gitu. Waktu mobil diambil paksa mereka minta tebusan, tapi waktu itu belum menyebut nominal. Namun setelah mobil dalam penguasaan mereka, kami mendapat kabar jika mobil itu sudah ditebus dari matel oleh penggalang dana sebesar Rp.22 juta. Dan mereka ( oknum matel ) memberitahu kami jika mobil itu ingin kembali maka kami harus mengembalikan uang Rp.22 juta ke seseorang yang katanya sebagai penggalang dana. Padahal kami tidak tahu menahu siapa seseorang itu,” ujar Susi selaku debitur dan pemilik mobil, kepada media ini melalui telphon selularnya pekan lalu.

Untuk kasus ini kata Susi, dirinya belum melaporkan ke pihak berwajib, dan hanya meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan teman – temannya saja. Karena dirinya berharap mobil tersebut bisa dikembalikan matel atas kesadarannya yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Ya saya hanya meminta bantuan ke LBH. Tapi jika diharuskan membuat Laporan Polisi akan saya lakukan juga. Sementara ini belum kearah sana masih bersifat persuasif saja, ” Tandas Susi

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Kabupaten Pandeglang mengecam atas perilaku oknum matel yang dinilai telah banyak meresahkan masyarakat.

“Perbuatan matel merampas mobil debitur itu jelas pidana. Karena tidak ada aturan atau perundang – undangan yang berlaku memperbolehkan mata elang mengambil atau menarik paksa mobil sebagai jaminan fidusia milik debitur, kecuali sudah ada keputusan incrah dari pengadilan, ” Ungkap Yadi

Yadi berharap Kepolisian khususnya di Propinsi Banten ini dapat memberantas setiap aksi premanisme yang dilakukan oknumf mata elang. Karena perbuatan mereka jelas perbuatan melawan hukum.red//tim

Berita Terkait

Safari Ramadhan bersama Pangdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw komitmen Korem 121/Abw jadikan Ramadhan sebagai landasan dalam melaksanakan tugas
Senandung Ramadan KSPSI Berbagi dan Meriahkan Buka Puasa Bersama Opick
Kapolres Cianjur Lakukan Penanaman Jagung Raya Serentak Kuartal I 2026, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Cianjur Gelar Gerakan Pangan Murah di Bulan Ramadhan, Bantu Warga Dapatkan Sembako Harga di Bawah Pasar
Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung Distribusikan Paket THR dan Sosialisasikan GERMAS di Bojongsoang
Pemkab Kuningan dan APJATEL Jabar Teken MoU Penataan Infrastruktur Telekomunikasi by Redaksi 9 Maret 2026
Wakapolda Jabar Tinjau Progres Renovasi Rutilahu di Indramayu
Polda Banten Sampaikan Hasil Pantauan CCTV, Banjir di Sejumlah Wilayah Cilegon Telah Surut

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:51

Wifi Dita Technology

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:14

Pasien BPJS Diduga Tak Dilayani, Klinik Pratama di Banjaran Disorot Terkait Penolakan Surat Rujukan

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:57

PELANTIKAN PENGURUS CABANG SAPMA PP KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2025–2028

Senin, 22 Desember 2025 - 01:27

Sesar Lembang di Titik Kritis, Ancaman Gempa Besar Membayangi Bandung Raya

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:13

Kecaman terhadap Bupati Indramayu Terkait Dugaan Pungli BLT KESRA

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:02

Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah Kabupaten Bandung: Wujudkan Komitmen Memajukan Kesejahteraan Bangsa

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:27

Bupati Bandung dan Anggota DPRD Hadiri Dialog Pemuda–Legislator KNPI Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x