Mahasiswa Demo KPK, Soroti Dugaan Pungutan Liar di BPN Sumedang

- Reporter

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — 6 Maret 2026 Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa didepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dugaan praktik pungutan liar dalam lingkungan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumedang. Sejumlah laporan dan aduan masyarakat mengindikasikan adanya praktik pungutan yang diduga terjadi salah satunya merupakan proses pengurusan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara transparan, cepat, dan terjangkau. Program ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi agraria nasional yang diharapkan mampu mempercepat legalisasi aset masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, masyarakat justru mengaku dibebani berbagai biaya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Dugaan pungutan tersebut disebut terjadi dalam proses administrasi pengurusan sertifikat tanah, sehingga memunculkan kecurigaan adanya praktik yang berlangsung secara sistematis.

Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat serta mencederai semangat program pemerintah yang seharusnya memberikan kemudahan akses terhadap legalitas kepemilikan tanah.

Lebih jauh, sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat juga mengarah pada dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran oleh pimpinan di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang. Dugaan tersebut bahkan menyeret nama Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumedang, inisial TSS.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menjadi pelanggaran administratif, melainkan telah mengarah pada indikasi praktik pungutan liar yang harus segera diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum serta lembaga pengawas terkait.

Sebagai bentuk respons terhadap persoalan tersebut, sejumlah elemen Aktivis menyatakan akan menyampaikan aspirasi melalui aksi terbuka dan damai guna menuntut transparansi serta penegakan hukum atas dugaan praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

Dalam aksi tersebut, terdapat beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada KPK dan Kementerian ATR/BPN RI, di antaranya:

1. Mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar di Kantor BPN Kabupaten Sumedang.

2. Meminta Kementerian ATR/BPN serta lembaga pengawas terkait melakukan audit dan investigasi terhadap pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten Sumedang.

3. Mendesak dilakukannya pemeriksaan terhadap Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumedang, TSS atas dugaan keterlibatan, pembiaran, atau kelalaian dalam praktik pungutan liar tersebut.

4. Menuntut Menteri ATR/BPN Republik Indonesia agar mencopot Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumedang dari jabatannya apabila terbukti bertanggung jawab atas praktik yang merugikan masyarakat.

5. Meminta adanya jaminan transparansi serta perbaikan sistem pelayanan pertanahan guna mencegah terulangnya praktik pungutan liar di masa mendatang.

Koordinator Lapangan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas pelayanan publik serta memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

Apabila tuntutan kami tidak didengar, maka saya yakin dan pastikan akan ada gelombang masa yang lebih besar dan lebih masif. tegas Daffariza Koordinator Aksi

Red

Berita Terkait

‎Masjid Al Huda Desa Kembang Kini Berdiri Megah, Hadiah Indah TMMD Jelang Idul Fitri
Senyum Bahagia Tamin Warga Desa Kembang, Kini Miliki Jamban Bersih Berkat Program TMMD Kodim 0728/Wonogiri
Patroli Malam Koramil Andong Sasar Nongkrong Remaja di Pasar Lama Kacangan, Cegah Gangguan Kamtibmas
Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalan Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga
Komitmen Ramadhan 1447 H, SPBU 34.422.09 Sindangsari pagelaran Hadirkan Layanan Prima 24 jam.
Rute bus Arimbi melayani trayek Labuan – Bandung Tetap Stabil, Operator Maksimalkan Layanan Jelang Mudik 2026
𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗕𝗮𝗹𝗮𝗽 𝗟𝗶𝗮𝗿, 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗟𝗼𝗺𝗯𝗮 𝗟𝗮𝗿𝗶 𝟭𝟬𝟬 𝗠𝗲𝘁𝗲𝗿 “𝗚𝗿𝗲𝗲𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝗰𝗶𝗻𝗴” 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵
Polres Tabalong Bergerak! Patroli KRYD Malam Hari Sasar Balap Liar hingga Warung Remang-Remang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:17

‎Masjid Al Huda Desa Kembang Kini Berdiri Megah, Hadiah Indah TMMD Jelang Idul Fitri

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:12

Senyum Bahagia Tamin Warga Desa Kembang, Kini Miliki Jamban Bersih Berkat Program TMMD Kodim 0728/Wonogiri

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:00

Patroli Malam Koramil Andong Sasar Nongkrong Remaja di Pasar Lama Kacangan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:57

Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalan Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:02

Rute bus Arimbi melayani trayek Labuan – Bandung Tetap Stabil, Operator Maksimalkan Layanan Jelang Mudik 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:10

Mahasiswa Demo KPK, Soroti Dugaan Pungutan Liar di BPN Sumedang

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:04

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗕𝗮𝗹𝗮𝗽 𝗟𝗶𝗮𝗿, 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗟𝗼𝗺𝗯𝗮 𝗟𝗮𝗿𝗶 𝟭𝟬𝟬 𝗠𝗲𝘁𝗲𝗿 “𝗚𝗿𝗲𝗲𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝗰𝗶𝗻𝗴” 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:01

Polres Tabalong Bergerak! Patroli KRYD Malam Hari Sasar Balap Liar hingga Warung Remang-Remang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x