๐—ง๐—ถ๐—บ ๐— ๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—˜๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฃ๐—ผ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฎ๐˜„๐—ถ๐˜: ๐—ฃ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ถ ๐—”๐˜€๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ถ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—บ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ.

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU- โ€‹//propamnewstv.id/-Aksi sigap Tim Elang Kuantan Polres Kuantan Singingi kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 5 Maret 2026, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (41) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Singingi.

Penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan tersebut, yang kemudian direspons cepat oleh jajaran Sat Resnarkoba di bawah komando AKP Hasan Basri melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

โ€‹Kronologi penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat tersangka RS baru saja tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa plat nomor. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat terhadap pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut.

Dari saku jaket jeans warna dongker yang dikenakan tersangka, petugas menemukan barang bukti krusial berupa 18 paket plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu, kaca pyrex, plastik klip kosong, serta uang tunai senilai Rp300.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.

โ€‹Dalam interogasi awal di lokasi, tersangka RS mengakui bahwa belasan paket sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial BG alias FN dengan harga beli mencapai Rp3,8 juta untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Singingi.

Selain perannya sebagai penjual, hasil pemeriksaan laboratorium melalui tes urine juga menunjukkan bahwa RS positif mengandung amphetamine, yang memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial BG yang identitasnya telah dikantongi petugas guna memutus rantai peredaran tersebut hingga ke akarnya.
โ€‹Akibat perbuatannya, pria asal Kelurahan Petai Baru ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP Baru yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026.

Dengan jeratan hukum tersebut, tersangka RS terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun, serta denda materiil yang mencapai angka Rp10 miliar sebagai bentuk ketegasan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.*

cw/Red

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN ย 
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN ย 
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik?ย 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, โ€œBilungka Jua Nang Ramaknyaโ€
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026ย 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x