POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 2.000 BUTIR EKSTASI DI JAKARTA TIMUR

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – //propamnewstv.id/-Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan petugas saat hendak mengedarkan 2.000 butir pil Ekstasi di kawasan Cililitan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan area hingga mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis Ekstasi dengan total 2.000 butir. Selain itu, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, tersangka RF yang diketahui berstatus pelajar mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan “pada hari Selasa tanggal 3 Maret sekitar pukul 13.00 wib telah mengamankan laki-laki berinisial RF didepan Mall PGC jalan Mayor Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. dalam penangkapan kami telah mengamankanbarang bukti berupa Ekstasi sebanyak 2000 butir”

AKP Ari Purwanto juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk mencegah dini, mengantisipasi, jaga lingkungan masing-masing agar mari kita bersama-sama mencegah Narkoba demi selamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.

saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Red

Berita Terkait

Pria Asal Subang Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Wakil Bupati Tuti Andriani Datangi Rumah Duka
Berisik di Malam Hari, Kafe di Jalan Masuka Ditertibkan Polres Sintang Usai Laporan Call Center 110
Patroli Ramadhan, Babinsa Boyolali Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Safari Ramadan Tim V di Silebu, Dandim 0615/Kuningan Tegaskan Sinergi Ulama dan Umaro
Kodim 1002/HST Dukung Program MBG, 25.659 Pelajar Jadi Penerima Manfaat
Satbinmas Polres Jepara Tanamkan Wawasan Antinarkoba dan Komunikasi Efektif kepada Satpam
Tarbiyah Ramadan 1447 H, MA YUPPI Tutup dengan Pentas Seni dan Buka Bersama
Tadarus Ramadhan MT Al-Mubarokah RW 11 Berjalan Lancar Sejak Hari Pertama Puasa

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Pria Asal Subang Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Wakil Bupati Tuti Andriani Datangi Rumah Duka

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:01

Berisik di Malam Hari, Kafe di Jalan Masuka Ditertibkan Polres Sintang Usai Laporan Call Center 110

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:55

Patroli Ramadhan, Babinsa Boyolali Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:50

Safari Ramadan Tim V di Silebu, Dandim 0615/Kuningan Tegaskan Sinergi Ulama dan Umaro

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:38

Kodim 1002/HST Dukung Program MBG, 25.659 Pelajar Jadi Penerima Manfaat

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:56

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 2.000 BUTIR EKSTASI DI JAKARTA TIMUR

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51

Tarbiyah Ramadan 1447 H, MA YUPPI Tutup dengan Pentas Seni dan Buka Bersama

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:57

Tadarus Ramadhan MT Al-Mubarokah RW 11 Berjalan Lancar Sejak Hari Pertama Puasa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x