๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฒ๐—ฏ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—น๐—ฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚ ๐—ง๐—ฎ๐—ธ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐˜๐—ถ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฎ๐˜ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐—ฅ๐˜‚๐—บ๐—ฎ๐—ต ๐—ป๐˜†๐—ฎ.

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU RIAU//PropamNewsTv.id –
โ€‹Dini hari yang tenang di Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Sungai Lala, berubah menjadi momen penangkapan krusial bagi jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.

Seorang pemuda setempat berinisial ER alias Erwin (28) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kediamannya digerebek petugas pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga yang mencium aroma transaksi gelap narkotika di lingkungan mereka, terutama di area tepian sungai yang sering dijadikan lokasi mencurigakan.

โ€‹Drama penangkapan ini bermula dari pengintaian panjang yang dilakukan tim opsnal sejak Senin malam. Setelah memantau situasi selama berjam-jam, petugas akhirnya meringkus Erwin tepat di depan rumahnya.

Meski sempat mengelak, Erwin tak berkutik saat interogasi petugas membuatnya mengakui adanya simpanan barang haram di dalam rumah. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan teliti, polisi berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 3,22 gram yang disembunyikan secara cerdik di dalam gulungan tisu di bawah lemari.

โ€‹Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menegaskan bahwa barang bukti yang disita bukan hanya sabu, melainkan juga peralatan pendukung seperti sendok pipet plastik dan ponsel yang diduga kuat digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Erwin diidentifikasi berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut. Menariknya, terdapat kekeliruan penyebutan pasal dalam informasi awal yang beredar; namun secara hukum, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

โ€‹Saat ini, Erwin bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani bersuara dan memberikan informasi akurat.

Kerja sama antara warga dan aparat ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku narkoba lainnya bahwa tidak ada ruang aman untuk merusak generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu.*

cw/Red

Berita Terkait

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kosโ€‘kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha ย 
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccerย 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat ย 
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36

POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:28

KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40

Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:27

Sinergi Pusat dan Daerah, KPP Pratama Sampit dan Bapenda Seruyan Perkuat

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:04

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Ziarah Makam Pahlawan dan Tabur Bunga

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:57

Penguatan Organisasi di Tubuh Polri, 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x