Investigasi, Pengawasan Hukum & Koordinasi Internasional BP3OKP RI SETWAPRES Pantau Proses Hukum dugaan Kriminilisasi Investor Adat Keerom di Lapas Kelas IIA Abepura

- Reporter

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abepura, Jayapura, // PropamNewstv.id — Hari ini, 27 Februari 2026, Tim Polhukam BP3OKP RI (Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua) melalui Pokja Polhukam SETWAPRES yang dipimpin Albert Edison Rumbekwan,SH.,MH(Koordinator Pokja Polhukam) Jan Christian Arebo,SH..MH (Anggota Pokja Polhukam), menggelar pertemuan di Lapas Kelas IIA Abepura, Jumat 27 Februari 2026,

Pokja Polhukam SETWAPRES yang dipimpin Albert Edison Rumbekwan,SH.,MH (Koordinator Pokja Polhukam) Jan Christian Arebo,SH..MH bertemu langsung dengan
Andi M. Irhong N, CEO PT. Sawerigading Internasional Group sekaligus Ketua Asosiasi Investor Indonesia dan 5 warga negara asing asal Tiongkok dan 1 orang penerjemah mandarin.


Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari investigasi menyeluruh, pengawasan proses hukum, dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan hak-hak terdakwa dijaga sepenuhnya, serta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik prematur, intimidasi, dan diskriminasi.

Sorotan Utama Pertemuan

1. Prosedur Hukum yang Tepat
Tim BP3OKP RI menegaskan bahwa oknum penyidik seharusnya meninjau kasus secara administratif terlebih dahulu sebelum mengambil langkah pidana. Penindakan prematur berpotensi mengkriminalisasi dan mendiskriminasi investor serta masyarakat adat Keerom, yang hadir untuk memberdayakan wilayahnya dan membangun kesejahteraan masyarakat lokal.

2. Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Intimidasi
Pertemuan menyoroti dugaan penindakan prematur yang melanggar prosedur hukum, Perlakuan tidak manusiawi, dugaan intimidasi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap terdakwa.

3. Verifikasi Barang Bukti Sebelum Sidang Pokok Perkara
BP3OKP RI menegaskan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim agar menghadirkan barang bukti berupa emas 257 gram dan dokumen terkait untuk diverifikasi secara cermat dan seksama sebelum sidang pokok perkara. Hal ini penting karena pemeriksaan awal oleh oknum penyidik diduga cacat prosedur dan diabaikan.

4. Dugaan Konspirasi Pihak Ketiga
Terdapat indikasi keterlibatan pihak ketiga yang berkonspirasi dengan oknum tertentu untuk kepentingan politik dan ekonomi, menjadi perhatian serius tim pengawas.

5. Koordinasi Lintas Lembaga dan Internasional
BP3OKP RI menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan lembaga tinggi negara lain, termasuk Kedutaan Besar China di Jakarta, untuk memastikan perlindungan hak-hak warga negara asing serta kelancaran proses hukum yang adil dan sesuai prosedur.

Pernyataan CEO dan Pesan Terdakwa

Andi M. Irhong N menyampaikan apresiasi atas pelayanan profesional Lapas Abepura, termasuk perlindungan hak-hak warga binaan dan pelayanan kesehatan khusus bagi 5 WNA Tiongkok.

Pesan nurani dari 7 terdakwa kepada negara:

Negara harus bersikap adil dan konsisten menjunjung keadilan hukum

Terdakwa hadir bukan sebagai kriminal, melainkan sebagai investor yang berkomitmen membantu pembangunan Keerom

Tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja bagi putra-putri Papua, khususnya Anak Adat Keerom, agar tetap menjadi tuan di tanahnya sendiri

Jan Christian Arebo, SH., MH dan tim hadir untuk memastikan hak-hak hukum terdakwa dihormati, serta prosedur hukum dijalankan secara sah, profesional, dan bebas tekanan.

Kesimpulan & Komitmen BP3OKP RI

BP3OKP RI Pokja Polhukam menegaskan, proses hukum harus transparan, profesional, dan berkeadilan. Hak-hak terdakwa dijaga sesuai standar hukum nasional dan internasional.

Dugaan pelanggaran prosedur dan keterlibatan pihak ketiga akan ditindaklanjuti secara tegas dan akuntabel. Koordinasi lintas lembaga dan internasional dilakukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi WNA dan kepastian proses hukum yang sah

Pertemuan ini merupakan bagian dari pengawasan sistematis, memastikan integritas, kredibilitas, dan keadilan proses hukum di Papua berjalan bebas demi hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat adat Keerom.

Kontak Media:
Humas BP3OKP RI Pokja Polhukam
Email: humas.bp3okp@setwapres.go.id

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:42

Polres HST Amankan Ibadah Jumat Agung, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 07:14

Sembunyikan Sabu di Lubang Meja Tv, Lansia di Kuansing Tak Berkutik Diciduk Tim Elang Kuantan

Jumat, 3 April 2026 - 07:09

Minta Tindakan Nyata, BAPERA: Kios Pupuk yang Langgar Aturan di Cibitung Kec. Munjul Harus Diberi Sanksi

Jumat, 3 April 2026 - 07:04

Optimalkan Akuntabilitas, Pemkab Kuansing Komitmen Dukung Tranparansi Audit BPK RI

Jumat, 3 April 2026 - 05:52

Pemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak, Targetkan 109 Ribu Anak

Jumat, 3 April 2026 - 03:32

Kepala Kanwil BPN Banten Lakukan Studi Tiru ke Kanwil DKI Jakarta, Siapkan Langkah Menuju Zona Integritas WTAB

Jumat, 3 April 2026 - 03:24

Biro Kuningan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kapolres Kuningan

Jumat, 3 April 2026 - 03:01

Polres Demak Kerahkan 240 Personel Amankan Ibadah Jumat Agung dan Paskah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x