Foto: Kurang nya penanganan di ruas Jalan pembangunan proyek preservasi.
BANTEN //propamnewstv.id/ — Proyek preservasi dan pembangunan di Ruas Jalan Nasional Cikeusik – Cibaliung – Muara Binuangeun dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, di fokuskan pada penanganan longsoran (termasuk pengecoran dinding penahan) serta pembangunan penggantian jembatan.
Namun justru kini proyek tersebut menuai keluhan khususnya dari para pengguna jalan akibat kemacetan dan waktu tempuh yang terhambat. Seperti yang terjadi pada proyek preservasi yang kini tengah dikerjakan dititik lokasi Kp. Kiarajangkung, Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pasalnya, para pengendara harus menunggu memastikan kondisi kendaraan agar tidak melaju dari satu arah berlawanan, mereka merasa hawatir lantaran kondisi jalan di lokasi proyek menikung dan menanjak sehingga mereka merasa kesulitan disebabkan adanya pekerjaan betonisasi.

Keluhan tersebut memicu pertanyaan publik secara teknis kinerja pihak pelaksana dilapangan lantaran diduga tidak menerapkan sistem buka tutup shingga dinilai abaikan keselamatan para pengguna jalan.
Dalam dokumentasi menunjukan, tepat pada pukul 14.47 wib, salah satu pengendara roda empat yang hendak melintas MS mengatakan, saat itu tidak ada satupun pekerja atau petugas di lokasi yang mengatur laju lalu lintas kamis, (11/6/2026).
“Sebenaranya kami sangat setuju dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, namun kami berharap pihak pelaksana proyek sudah seharusnya menerapkan sistem buka tutup lalau lintas. Kami pun sangat hawatir melihat kondisi jalan yang menikung dan menanjak namun tidak ada satu pun yang jaga, mengingat mobilitas kendaraan cukup ramai apalagi di jam sibuk. “tegasnya

Kondisi ini pun mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. N.Sujana Akbar, Sekum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM-Banten) turut angkat bicara.
Menurutnya, pihak pelaksana harus profesional dalam menangani pekerjaan. Untuk menghindari penumpukan antrean di titik proyek atau menerapkan pembatasan kendaraandan pengaturan laju lalu lintas sementara agar arus kendaraan tetap mengalir bergantian.
“Sekaligus mempertanyakan manajemen lalu lintas bagaimana koordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir kemacetan di titik-titik krusial selama masa pengerjaan, agar masyarakat mendapatkan edukasi yang benar mengenai pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.”ujarnya
Dalam waktu dekat ini, DPP JAM-BANTEN akan berkirim surat permohonan Audensi kepada Dinas BPJN Wilayah Provinsi Banten. Mereka mempertanyakan hak publik untuk mengetahui total pagu anggaran yang dialokasikan untuk tahun anggaran (TA) 2026 dan kapan target penyelesaian kontrak (PHO).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum memberikan tanggapan atau keterangan secara resmi kepada media. Tim media Propm News TV kini tengah beruapaya melakukan konfirmasi terhadap pihak BPJN.
Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut, sesuai dengan kode etik jurnalistik.
(Tim/Red)


