Kabupaten Bandung, // PropamNewstv.id —jumat, 13/02/2026-Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menuai sorotan dari tim lapangan. Kegiatan yang dihadiri Camat Pangalengan H. Odang Kusnadi serta anggota DPRD Kabupaten Bandung Yadi, Yayat Hidayat, dan Marlan itu dinilai tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Berdasarkan hasil pemantauan, sesi teknis tanya jawab terkait rencana pembangunan yang dipandu tim monitoring kecamatan sebagai panitia berlangsung sangat singkat. Forum yang seharusnya menjadi ruang diskusi dan penyampaian usulan dari tiap desa justru tidak menghadirkan dialog mendalam antara tim pendamping desa dan pihak kecamatan di dalam ruangan aula.
Musrenbang yang digelar pada Februari 2026 tersebut semestinya menjadi wadah strategis dalam merumuskan skala prioritas pembangunan tingkat kecamatan. Namun, minimnya durasi pembahasan dan tidak adanya diskusi terbuka menimbulkan pertanyaan dari sejumlah peserta.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab teknis pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai SOP tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi serupa diperkirakan terjadi di hampir seluruh pelaksanaan Musrenbang di wilayah Kabupaten Bandung.
Tim masih menghimpun keterangan lanjutan dari pihak terkait guna memperoleh klarifikasi resmi mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan Musrenbang tersebut.
Saepulloh -kabiro Bandung








