PANDEGLANG BANTEN, // PropamNewstv.id – Pendidikan anti korupsi seharusnya dijadikan muatan lokal wajib di satuan pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Pandeglang. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas kepada peserta didik. Rabu (11/02/2026).
Dengan menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai muatan lokal, diharapkan generasi penerus bangsa di Pandeglang dapat memahami dampak negatif korupsi terhadap pembangunan daerah dan kehidupan bermasyarakat. Materi pembelajaran pun perlu disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak agar mudah dipahami serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Ketua DPC PPWI Pandeglang, Nuryahman, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, melainkan harus dimulai dari pembinaan nilai-nilai positif sejak jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, pendidikan karakter yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang berintegritas.
“Di era digitalisasi saat ini, selain pendidikan khusus terkait teknologi dan internet di sekolah setingkat SD dan SMP, sudah sangat harus pendidikan anti korupsi diajarkan kepada para peserta didik sebagai muatan lokal atau ekstrakurikuler wajib,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembelajaran anti korupsi tidak harus selalu dalam bentuk teori, tetapi dapat dikemas melalui metode yang kreatif seperti permainan edukatif, studi kasus sederhana, hingga praktik langsung dalam kegiatan sekolah yang menumbuhkan sikap jujur dan tanggung jawab.
Diharapkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui dinas terkait dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya strategis membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah di masa mendatang.








