Tebing di Citeureup Bogor Retak, 21 Rumah Warga Terancam

- Reporter

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, // PropamNewstv.id – Sebuah tebing penahan tanah di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, retak beberapa hari yang lalu. Retakan disebabkan karena tebing diguyur hujan deras dalam waktu yang lama.

“Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan tebing penahan tanah (TPT) jalan lingkungan mengalami retakan tebingan,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, Sabtu (31/1/2026).

Petugas BPBD kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian kemarin. Hasilnya, panjang retakan tebing mencapai 20 meter.

“Dengan panjang retakan tebingan 20 meter, tinggi 15 meter, dan kedalaman retakan 50 cm (sentimeter),” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, Adam mengatakan sebanyak 21 rumah warga di 2 RT terancam retakan tebingan itu.

“Korban terancam di Kampung Muara RT 01 sebanyak 14 rumah dan di RT 2 sebanyak 7 rumah,” jelasnya.

Hingga saat ini, tebing penahan tanah itu belum diperbaiki. Retakan tanah di sekitar tebing juga semakin membesar dan dikhawatirkan membahayakan.

“Dibutuhkan penanganan lanjutan dari instansi terkait, dikhawatirkan terjadi longsor akibat dari retakan di tebingan dan menyumbat aliran anak kali di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

*Perkuat Sinergitas, Kapolsek Silat Hulu Laksanakan Silaturahmi ke Kantor Dasa Nanga Ngeri*
Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Pimred detikPerkara Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Cilegon atas Penghargaan Publikasi Informasi
Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg
Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026
TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang
Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:31

*Perkuat Sinergitas, Kapolsek Silat Hulu Laksanakan Silaturahmi ke Kantor Dasa Nanga Ngeri*

Jumat, 17 April 2026 - 09:22

Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran

Jumat, 17 April 2026 - 09:03

Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 08:48

Pimred detikPerkara Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Cilegon atas Penghargaan Publikasi Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 04:35

Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 04:24

TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 03:45

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Jumat, 17 April 2026 - 03:27

Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba

Berita Terbaru

Belasungkawa

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x