Kim Keon Hee, Mantan Ibu Negara Korsel, Divonis 20 Bulan Penjara atas Korupsi

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOREA //propamnewstv.id – Tas tangan Chanel dan kalung berlian rupanya menjadi petaka bagi mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee. Ia dijatuhi hukuman 20 bulan penjara atas kasus korupsi, Rabu (28/01).

Pengadilan memutuskan hanya satu dakwaan jaksa yang terbukti, yakni penerimaan gratifikasi. Tuduhan keterlibatan Kim dalam skema manipulasi saham dan pelanggaran Undang-Undang Dana Politik, menurut hakim, tidak terbukti.

Oleh karena itu, vonis hukuman yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang semula meminta Kim dipenjara selama 15 tahun.

Dalam persidangan di Seoul, Kamis (28/01), Kim didakwa menerima tas mewah, kalung berlian, dan hadiah lain yang nilainya mencapai 80 juta won atau setara Rp936 juta. Barang-barang mewah tersebut merupakan gratifikasi dari Gereja Unifikasi yang kontroversial.

Selain itu, Kim juga menerima 58 jajak pendapat gratis senilai 270 juta won Korea atau setara Rp3,1 miliar dari broker politik Myung Tae-kyun sebelum pemilu presiden 2022.

Jaksa mendakwa Kim juga memperoleh lebih dari 800 juta won atau Rp9,3 miliar. Uang itu dituding diterima oleh Kim karena ikut serta dalam skema manipulasi harga saham Deutsch Motors yang menjadi dealer BMW di Korsel, antara Oktober 2010 dan Desember 2012.

Namun, hakim tidak ditemukan keterlibatan Kim dalam skema tersebut, meski mantan ibu negara ini mungkin mengetahui skema itu.

Tuduhan lain terhadap Kim adalah menerima suap melalui sponsor perusahaan Covana Contents dan terlibat dalam perubahan rute Jalan Tol Seoul-Yangpyeong.

Dia juga dituding ikut serta dalam proses persetujuan Distrik Yangpyeong Gongheung. Total, ada 16 tuduhan terpisah yang diajukan jaksa.

“Saya dengan tulus meminta maaf atas keributan yang saya sebabkan meskipun saya bukanlah orang penting,” kata Kim kepada wartawan saat menghadiri sidang pada Agustus lalu.

Dalam sidang vonis, hakim menyatakan hanya sebagian tuduhan jaksa yang terbukti.

Dalam vonisnya, hakim memerintahkan jaksa menyita kalung dan mengambil uang sekitar 13 juta won (Rp152 juta) dari Kim sebagai pengganti suap yang diterimanya.

Korsel memiliki rekam jejak mendakwa dan memenjarakan mantan presiden. Namun ini adalah pertama kalinya pasangan mantan presiden dan mantan ibu negara dipenjara.

Berita Terkait

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan
Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi
Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti
Bantuan Warga Terdampak Kekeringan Polres Barito Kuala Bersama Forkopimda Distribusikan Air Bersih di atabunganen
Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan
Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:06

Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:00

Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Sabtu, 26 September 2026 - 13:30

Terus Membersamai Aksi Kemanusiaan untuk Korban Virgo Transport 8 🤝🧡

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x