Bandung, // PropamNewstv.id – Sikap Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam. Pasalnya, surat resmi klarifikasi dari LSM Jawara yang dikirim sejak 31 Desember 2025 tak kunjung dijawab, hingga memaksa lembaga tersebut mengirim surat kedua dengan tembusan ke sejumlah institusi strategis.
LSM Jawara menilai, tidak adanya jawaban hingga lebih dari satu bulan merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme klarifikasi dan transparansi pemerintahan desa.

Ironisnya, PJS Desa Solokan Jeruk yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Solokan Jeruk, Pipin, disebut menyatakan tidak pernah menerima surat dari LSM Jawara. Padahal, surat pertama tersebut dititipkan melalui seorang pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang berada di lingkungan Desa Solokan Jeruk untuk disampaikan kepada PJS.
“Surat itu dititipkan ke orang yang berada di lingkungan desa. Tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Bahkan disebut tidak menerima. Ini patut dipertanyakan,” tegas perwakilan LSM Jawara, Selasa (28/1/2026).
Karena tidak adanya respons resmi dari pihak desa, LSM Jawara pada hari ini kembali mengirimkan surat klarifikasi kedua. Berbeda dari sebelumnya, pengiriman kali ini dilakukan secara lebih luas dan terbuka.
Surat tersebut dikirim langsung kepada PLT Kepala Desa Solokan Jeruk, serta ditembuskan kepada BPD, LPM, Camat Solokan Jeruk, Ketua Forum RW Desa Solokan Jeruk, Kepala BPN Kabupaten Bandung, dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Langkah ini disebut sebagai bentuk peringatan terbuka agar persoalan yang dipertanyakan tidak dibiarkan menggantung dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa.
“Jika surat kedua ini kembali diabaikan, kami akan menempuh langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme pengawasan,” tegas LSM Jawara.
LSM Jawara juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk merespons surat resmi dari masyarakat maupun lembaga kontrol sosial, terlebih menyangkut kepentingan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Solokan Jeruk maupun PJS Desa Solokan Jeruk belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut.
Saepulloh
Kepala biro media propamNewsTv (Bandung)








