Diduga Abaikan Surat Resmi, PJS Desa Solokan Jeruk Disorot LSM Jawara

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, // PropamNewstv.id – Sikap Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam. Pasalnya, surat resmi klarifikasi dari LSM Jawara yang dikirim sejak 31 Desember 2025 tak kunjung dijawab, hingga memaksa lembaga tersebut mengirim surat kedua dengan tembusan ke sejumlah institusi strategis.

LSM Jawara menilai, tidak adanya jawaban hingga lebih dari satu bulan merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme klarifikasi dan transparansi pemerintahan desa.

Ironisnya, PJS Desa Solokan Jeruk yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Solokan Jeruk, Pipin, disebut menyatakan tidak pernah menerima surat dari LSM Jawara. Padahal, surat pertama tersebut dititipkan melalui seorang pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang berada di lingkungan Desa Solokan Jeruk untuk disampaikan kepada PJS.

“Surat itu dititipkan ke orang yang berada di lingkungan desa. Tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Bahkan disebut tidak menerima. Ini patut dipertanyakan,” tegas perwakilan LSM Jawara, Selasa (28/1/2026).

Karena tidak adanya respons resmi dari pihak desa, LSM Jawara pada hari ini kembali mengirimkan surat klarifikasi kedua. Berbeda dari sebelumnya, pengiriman kali ini dilakukan secara lebih luas dan terbuka.

Surat tersebut dikirim langsung kepada PLT Kepala Desa Solokan Jeruk, serta ditembuskan kepada BPD, LPM, Camat Solokan Jeruk, Ketua Forum RW Desa Solokan Jeruk, Kepala BPN Kabupaten Bandung, dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

Langkah ini disebut sebagai bentuk peringatan terbuka agar persoalan yang dipertanyakan tidak dibiarkan menggantung dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa.

“Jika surat kedua ini kembali diabaikan, kami akan menempuh langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme pengawasan,” tegas LSM Jawara.

LSM Jawara juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk merespons surat resmi dari masyarakat maupun lembaga kontrol sosial, terlebih menyangkut kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Solokan Jeruk maupun PJS Desa Solokan Jeruk belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut.

Saepulloh

Kepala biro media propamNewsTv (Bandung)

Berita Terkait

Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan Anggota, Kodim 1310/Bitung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-30 Tutup Buku Tahun 2025
Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Kapolsek Gegesik Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas
Demokrasi Pelajar MA YUPPI Soreang, Bilal–Ardy Menang Telak
Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita
Polres Balangan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu di Awayan
Miyosmart Goes to School: Kolaborasi Edukasi Kesehatan Mata oleh Plaza Optik Indonesia dan HOYA Indonesia
SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:02

Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan Anggota, Kodim 1310/Bitung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-30 Tutup Buku Tahun 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:59

Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55

Kapolsek Gegesik Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:52

Demokrasi Pelajar MA YUPPI Soreang, Bilal–Ardy Menang Telak

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:48

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:17

Miyosmart Goes to School: Kolaborasi Edukasi Kesehatan Mata oleh Plaza Optik Indonesia dan HOYA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48

SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:33

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Berita Terbaru

Berita

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:48

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x