Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan, Pemancar TV di Pandeglang Dikeluhkan Warga

- Reporter

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten, // PropamNewstv.id – Keberadaan sebuah pemancar televisi yang berdiri di Kampung Kadumalati, Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menuai keluhan dari warga setempat. Pemancar tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Kamis 22 Januari 2026).

Sejumlah warga mengaku resah akibat dampak yang ditimbulkan sejak pemancar TV tersebut beroperasi. Mereka menyebutkan adanya kerusakan pada peralatan rumah tangga, seperti kulkas dan lampu, terutama saat musim hujan disertai angin kencang dan petir.

“Kalau hujan dan ada petir, lampu sering mati, kulkas juga pernah rusak. Kami khawatir ini ada kaitannya dengan pemancar itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan warga semakin menguat karena hingga kini belum ada sosialisasi resmi terkait pendirian pemancar tersebut. Warga juga mempertanyakan aspek keselamatan dan dampak lingkungan dari keberadaan menara pemancar di wilayah permukiman.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi perihal perizinan, pihak pengelola pemancar TV tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen izin lingkungan secara terbuka. Bahkan, terdapat keraguan dari pihak terkait untuk memperlihatkan surat izin lingkungan kepada awak media, sehingga menimbulkan dugaan bahwa perizinan belum sepenuhnya dipenuhi.

Padahal, dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, pendirian pemancar televisi wajib memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah izin lingkungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan regulasi penyiaran yang mengatur kewajiban izin operasional dan keselamatan masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, serta pihak berwenang lainnya segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Mereka meminta agar keberadaan pemancar tersebut dievaluasi secara menyeluruh demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat atas lingkungan yang aman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pemancar maupun instansi terkait mengenai status perizinan dan tindak lanjut atas keluhan warga.

Penulis : Wa2 n

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x