Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan, Pemancar TV di Pandeglang Dikeluhkan Warga

- Reporter

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten, // PropamNewstv.id – Keberadaan sebuah pemancar televisi yang berdiri di Kampung Kadumalati, Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menuai keluhan dari warga setempat. Pemancar tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Kamis 22 Januari 2026).

Sejumlah warga mengaku resah akibat dampak yang ditimbulkan sejak pemancar TV tersebut beroperasi. Mereka menyebutkan adanya kerusakan pada peralatan rumah tangga, seperti kulkas dan lampu, terutama saat musim hujan disertai angin kencang dan petir.

“Kalau hujan dan ada petir, lampu sering mati, kulkas juga pernah rusak. Kami khawatir ini ada kaitannya dengan pemancar itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan warga semakin menguat karena hingga kini belum ada sosialisasi resmi terkait pendirian pemancar tersebut. Warga juga mempertanyakan aspek keselamatan dan dampak lingkungan dari keberadaan menara pemancar di wilayah permukiman.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi perihal perizinan, pihak pengelola pemancar TV tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen izin lingkungan secara terbuka. Bahkan, terdapat keraguan dari pihak terkait untuk memperlihatkan surat izin lingkungan kepada awak media, sehingga menimbulkan dugaan bahwa perizinan belum sepenuhnya dipenuhi.

Padahal, dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, pendirian pemancar televisi wajib memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah izin lingkungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan regulasi penyiaran yang mengatur kewajiban izin operasional dan keselamatan masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, serta pihak berwenang lainnya segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Mereka meminta agar keberadaan pemancar tersebut dievaluasi secara menyeluruh demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat atas lingkungan yang aman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pemancar maupun instansi terkait mengenai status perizinan dan tindak lanjut atas keluhan warga.

Penulis : Wa2 n

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan
Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Anak TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak
*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*
*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*
*SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten*
PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:56

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan

Rabu, 22 April 2026 - 14:34

Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda

Rabu, 22 April 2026 - 14:10

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Anak TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 22 April 2026 - 09:10

*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*

Rabu, 22 April 2026 - 09:02

*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*

Rabu, 22 April 2026 - 08:32

PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT

Rabu, 22 April 2026 - 08:17

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 22 April 2026 - 08:08

Sekda Sintang Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Penyebab Rabies

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x