Kabupaten Bandung // PropamNewsTV.id —Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, Polsek Cangkuang Polresta Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kecamatan Cangkuang.
Kapolsek Cangkuang, IPDA Didi Dwi Purnomo, S.A.P., C.P.H.R., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya bagi warga yang akan bepergian atau meninggalkan rumah dalam waktu lama selama momentum libur akhir tahun.
“Polsek Cangkuang siap melayani penitipan kendaraan masyarakat agar warga dapat merayakan libur Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan,” ujar IPDA Didi.
Adapun persyaratan penitipan kendaraan cukup mudah, yakni warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan STNK. Layanan penitipan kendaraan ini dilaksanakan di Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung, Jalan Gading Tutuka 2, Desa Ciluncat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat menekan angka tindak kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri di wilayah hukum Polsek Cangkuang.
Polsek Cangkuang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai langkah preventif demi keamanan bersama selama libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis : R.ly/ Propam News TV








