KUANTAN RIAU,//PropamNewsTv.id/-Sabtu, 4 April 2026 โ Ketegangan agraria kembali memanas di wilayah Kuantan Singingi. PT Wanasari diduga melakukan aksi sepihak dengan memasuki dan merusak lahan yang berada di bawah penguasaan PT Citra Riau Sarana (CRS), Sabtu (4/4/2026).

Insiden ini menyita perhatian publik karena adanya dugaan keterlibatan ratusan oknum aparat TNI dan Polri yang mengawal aktivitas di lokasi, termasuk pengrusakan tanaman produktif serta penggalian parit di area sengketa.
Intimidasi dan Pengrusakan Aset
Aksi yang dinilai sebagai bentuk โpremanisme korporasiโ ini melibatkan alat berat jenis ekskavator untuk menumbangkan tanaman yang selama ini dikelola oleh PT CRS.

Pihak manajemen PT CRS mengaku telah melakukan upaya penghadangan dan protes langsung di lapangan. Namun, aktivitas tersebut tetap berlangsung di bawah penjagaan aparat.
Manajer PT Citra Riau Sarana, Afli Hendri, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan merupakan bentuk intimidasi yang mencederai prinsip hukum.
> โKami sangat menyayangkan tindakan premanisme korporasi yang dilakukan PT Wanasari. Mereka masuk ke area kami, merusak tanaman kami, dan seolah tidak tersentuh hukum karena membawa kekuatan aparat dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk intimidasi nyata terhadap kami,โ ujarnya di lokasi kejadian.
Rekomendasi Bupati dan Status HGU
Konflik ini mencuat di tengah ketidakpastian izin PT Wanasari. Pemerintah daerah sebelumnya menilai perusahaan tersebut memiliki rekam jejak yang kurang baik dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Ambi, bahkan telah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Wanasari.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat Nomor: 500.8.1/DISBUNNAK/II/2026/291 tertanggal 27 Februari 2026, yang didasarkan pada rangkaian konflik serta evaluasi terhadap operasional perusahaan.
Sorotan terhadap Netralitas Aparat
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan ratusan personel TNI dan Polri di lokasi masih memicu tanda tanya besar. Sejumlah kalangan menyoroti netralitas aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, namun dalam peristiwa ini dinilai berpihak.
Sementara itu, pihak PT Wanasari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas di lahan yang diklaim milik PT CRS. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait masih terus dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi.
(Cd/Red)


