๐—ง๐—ถ๐—บ ๐— ๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—˜๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฃ๐—ผ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฎ๐˜„๐—ถ๐˜: ๐—ฃ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ถ ๐—”๐˜€๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ถ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—บ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ.

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU- โ€‹//propamnewstv.id/-Aksi sigap Tim Elang Kuantan Polres Kuantan Singingi kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 5 Maret 2026, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (41) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Singingi.

Penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan tersebut, yang kemudian direspons cepat oleh jajaran Sat Resnarkoba di bawah komando AKP Hasan Basri melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

โ€‹Kronologi penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat tersangka RS baru saja tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa plat nomor. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat terhadap pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut.

Dari saku jaket jeans warna dongker yang dikenakan tersangka, petugas menemukan barang bukti krusial berupa 18 paket plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu, kaca pyrex, plastik klip kosong, serta uang tunai senilai Rp300.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.

โ€‹Dalam interogasi awal di lokasi, tersangka RS mengakui bahwa belasan paket sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial BG alias FN dengan harga beli mencapai Rp3,8 juta untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Singingi.

Selain perannya sebagai penjual, hasil pemeriksaan laboratorium melalui tes urine juga menunjukkan bahwa RS positif mengandung amphetamine, yang memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial BG yang identitasnya telah dikantongi petugas guna memutus rantai peredaran tersebut hingga ke akarnya.
โ€‹Akibat perbuatannya, pria asal Kelurahan Petai Baru ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP Baru yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026.

Dengan jeratan hukum tersebut, tersangka RS terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun, serta denda materiil yang mencapai angka Rp10 miliar sebagai bentuk ketegasan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.*

cw/Red

Berita Terkait

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kosโ€‘kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha ย 
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccerย 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat ย 
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40

Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58

Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:28

KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40

Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:33

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi Hingga Daerah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x