๐—ฃ๐—ผ๐—น๐˜€๐—ฒ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ฝ ๐—ฅ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—–๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—บ๐—ผ๐—ฟ ๐—Ÿ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป, ๐— ๐—ผ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—–๐˜‚๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—›๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐——๐—ถ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป.

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU RIAU//Propamnewstv.id โ€“ Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, Polres Indragiri Hulu, berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Peranap.
Dalam operasi ini, polisi menangkap dua pelaku utama pencurian serta dua orang penadah di Kabupaten Pelalawan, beserta barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX 150M.
โ€‹
โ€‹Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan laporan kehilangan sepeda motor milik seorang pekerja di Mess PT Era Perkasa Mining, Kelurahan Peranap, yang terjadi pada 15 Februari 2026. Penyelidikan intensif unit Reskrim Polsek Peranap akhirnya membuahkan hasil dengan diringkusnya pelaku utama berinisial FAY (Fery) dan SST (Usi), serta dua penadah berinisial SRN (Yono) dan SK (Monang) di wilayah Kabupaten Pelalawan.
โ€‹
โ€‹Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, S.H., mewakili Kapolres AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap setelah melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

โ€‹”Anggota kami bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku FAY di sebuah pondok di Dusun Pedan Jaya, Baturijal Hilir pada Sabtu (7/3/2026). Saat penggerebekan, kami mendapati pelaku di dalam pondok, sementara rekan lainnya sempat berupaya melarikan diri,” ujar Misran saat dikonfirmasi.

โ€‹Dari interogasi terhadap FAY, polisi mendapati fakta bahwa motor curian telah berpindah tangan ke wilayah Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Bergerak cepat, tim Polsek Peranap berkoordinasi dengan Polsek Bunut untuk menyergap penadah.

“Kami mengamankan SRN dan SK beserta barang bukti motor curian yang sudah dijual seharga Rp5 juta, ditambah satu unit motor Honda Supra sebagai tambahan transaksi,” tambahnya.

โ€‹Di sisi lain, korban pencurian yang sebelumnya kehilangan kendaraan saat pulang kerja mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respon cepat kepolisian.

“Kami sempat bingung karena motor hilang begitu saja dari parkiran mess. Syukurlah pihak Polsek Peranap sigap menindaklanjuti laporan kami hingga pelakunya tertangkap,” ungkap sumber yang merupakan pihak korban.
โ€‹
โ€‹Selain mengamankan unit Kawasaki KLX 150M milik korban, polisi juga menyita satu unit Honda Supra, dua kunci motor, body samping motor, serta sebuah mata obeng yang telah dimodifikasi sebagai alat perusak kunci kontak.

โ€‹Saat ini, seluruh tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Peranap. Pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, sementara para penadah dikenakan Pasal 591 huruf (a) dan (b) undang-undang yang sama untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

cd/Red

Berita Terkait

Momen Bersejarah: Teman Lama Kumpul Kembali Setelah 26 Tahun di Saung Love Cikaso, Kuningan
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kosโ€‘kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha ย 
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccerย 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat ย 
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasinย 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40

Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36

POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:28

KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!

Berita Terbaru

Berita

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x