๐—ฃ๐—ผ๐—น๐˜€๐—ฒ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ฝ ๐—ฅ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—–๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—บ๐—ผ๐—ฟ ๐—Ÿ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป, ๐— ๐—ผ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—–๐˜‚๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—›๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐——๐—ถ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป.

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU RIAU//Propamnewstv.id โ€“ Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, Polres Indragiri Hulu, berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Peranap.
Dalam operasi ini, polisi menangkap dua pelaku utama pencurian serta dua orang penadah di Kabupaten Pelalawan, beserta barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX 150M.
โ€‹
โ€‹Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan laporan kehilangan sepeda motor milik seorang pekerja di Mess PT Era Perkasa Mining, Kelurahan Peranap, yang terjadi pada 15 Februari 2026. Penyelidikan intensif unit Reskrim Polsek Peranap akhirnya membuahkan hasil dengan diringkusnya pelaku utama berinisial FAY (Fery) dan SST (Usi), serta dua penadah berinisial SRN (Yono) dan SK (Monang) di wilayah Kabupaten Pelalawan.
โ€‹
โ€‹Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, S.H., mewakili Kapolres AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap setelah melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

โ€‹”Anggota kami bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku FAY di sebuah pondok di Dusun Pedan Jaya, Baturijal Hilir pada Sabtu (7/3/2026). Saat penggerebekan, kami mendapati pelaku di dalam pondok, sementara rekan lainnya sempat berupaya melarikan diri,” ujar Misran saat dikonfirmasi.

โ€‹Dari interogasi terhadap FAY, polisi mendapati fakta bahwa motor curian telah berpindah tangan ke wilayah Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Bergerak cepat, tim Polsek Peranap berkoordinasi dengan Polsek Bunut untuk menyergap penadah.

“Kami mengamankan SRN dan SK beserta barang bukti motor curian yang sudah dijual seharga Rp5 juta, ditambah satu unit motor Honda Supra sebagai tambahan transaksi,” tambahnya.

โ€‹Di sisi lain, korban pencurian yang sebelumnya kehilangan kendaraan saat pulang kerja mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respon cepat kepolisian.

“Kami sempat bingung karena motor hilang begitu saja dari parkiran mess. Syukurlah pihak Polsek Peranap sigap menindaklanjuti laporan kami hingga pelakunya tertangkap,” ungkap sumber yang merupakan pihak korban.
โ€‹
โ€‹Selain mengamankan unit Kawasaki KLX 150M milik korban, polisi juga menyita satu unit Honda Supra, dua kunci motor, body samping motor, serta sebuah mata obeng yang telah dimodifikasi sebagai alat perusak kunci kontak.

โ€‹Saat ini, seluruh tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Peranap. Pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, sementara para penadah dikenakan Pasal 591 huruf (a) dan (b) undang-undang yang sama untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

cd/Red

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA ย 
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiriย 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL ย 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:35

Korupsi Harus Dinyatakan Bencana Nasional! BARUPAS Desak Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkotaย 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x