๐—•๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฟ ๐—จ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ฎ๐˜„๐—ถ๐˜ ๐—ฃ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—๐˜‚๐˜๐—ฎ, ๐—ฆ๐—ผ๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐—ฐ๐—ถ๐—ฑ๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ.

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU//PropamNewsTv.idโ€‹- Seorang pria berinisial N (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan uang hasil penjualan kelapa sawit milik warga di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasus ini bermula saat korban, EEV (25), melaporkan tindak penggelapan tersebut ke Polsek Kuantan Mudik setelah dirinya tidak menerima hasil penjualan panen sawitnya yang dibawa oleh pelaku pada akhir Februari lalu.

โ€‹Kejadian bermula ketika pelaku memuat buah sawit milik korban menggunakan mobil Colt Diesel pada Sabtu (21/2/2026). Meski sempat diminta untuk menjual sawit tersebut ke pabrik keesokan harinya, pelaku justru memutus komunikasi setelah keberangkatannya pada Minggu (22/2/2026) pagi.

Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui aplikasi WhatsApp terkait proses penjualan, namun pelaku mendadak tidak merespons dan bahkan memblokir nomor korban. Kecurigaan korban terbukti saat ia menemukan mobil yang digunakan pelaku dalam kondisi rusak dan ditinggalkan di sebuah bengkel di wilayah SP 5, Dharmasraya, tanpa ada jejak pelaku di lokasi.

โ€‹Akibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian materil sebesar Rp25.416.300. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar Butar, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah diantar oleh dua orang saksi berinisial Y dan A ke kantor polisi. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya telah melarikan uang hasil penjualan sawit tersebut.

โ€‹Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk surat pengantar, lembar timbangan sawit dengan berat 7.410 kilogram, serta nota pembayaran senilai kerugian korban.

Kini, N terancam hukuman penjara maksimal empat tahun karena diduga melanggar Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mendapati tindak pidana di lingkungan sekitar.*

cw/Red

Berita Terkait

Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar โ€” Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x