๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐˜ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฟ ๐—ธ๐—ฒ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ, ๐—ฆ๐—ผ๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ ๐—ง๐—ฟ๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฏ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ผ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ถ ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ.

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUย //propamnewstv.id/ โ€“ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menetapkan sopir dump truk berinisial RA sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tabrak lari yang merenggut nyawa Teti Indrayani pada Minggu (8/3/2026). Pelaku sempat melarikan diri ke Sumatera Barat sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Menurutnya, langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat. “Sopir dump truk RA sudah kita tetapkan sebagai tersangka.

 

Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, keterangan sejumlah saksi di lokasi, serta bukti-bukti pendukung lainnya yang kami temukan,” ujar AKP Siswoyo saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026). Insiden tragis ini terjadi di Jalan Lintas Teluk Kuantan โ€“ Kiliran Jao, tepatnya di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

 

Korban, Teti Indrayani, yang mengendarai sepeda motor matik hitam bernomor polisi BM 4131 AN, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Usai insiden, pelaku sempat berusaha meloloskan diri dengan membawa kabur dump truk hijau yang dikemudikannya ke wilayah Sumatera Barat. Namun, berkat penyelidikan intensif kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat sekitar, posisi pelaku akhirnya terendus. Tersangka kemudian memilih untuk menyerahkan diri kepada petugas.

 

โ€‹Akibat perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. Di sisi lain, pihak keluarga korban telah menerima santunan duka dari Jasa Raharja. Kepala perwakilan Jasa Raharja Teluk Kuantan memastikan bahwa hak santunan bagi ahli waris sebesar Rp50 juta telah diserahkan langsung ke rumah duka pada Senin (9/3/2026).

 

โ€‹Merespons peristiwa ini, warga setempat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus tersebut secara transparan. “Kami berharap proses hukum berjalan adil bagi keluarga yang ditinggalkan, mengingat pelaku sempat mencoba lari dari tanggung jawab,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian. Saat ini, tersangka RA telah diamankan di Mapolres Kuansing guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

cd (Red)

Berita Terkait

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026ย 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsiย 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026
*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*
*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026ย 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsiย 

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:14

Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x