Kuansing Riau, // PropamNewstv.idย โ Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, mengambil langkah tegas dalam memperkuat supremasi hukum di wilayahnya. Dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (27/2/2026), Bupati menginstruksikan penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda).
โLangkah ini diambil bukan tanpa alasan. Bupati menyoroti adanya korelasi antara penguasaan lahan skala besar dengan angka kemiskinan di Kuansing. Minimnya akses masyarakat terhadap lahan dan terbatasnya lapangan kerja menjadi rapor merah yang ingin segera dibenahi melalui jalur hukum dan regulasi.
โ๐ฃ๐ผ๐ถ๐ป ๐ฆ๐๐ฟ๐ฎ๐๐ฒ๐ด๐ถ๐ ๐๐ฟ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป ๐๐๐ฝ๐ฎ๐๐ถ
โBupati Suhardiman Amby menggarisbawahi beberapa poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran OPD:
โโAudit Kepemilikan Lahan: PPNS diminta fokus mengawasi dugaan manipulasi kepemilikan lahan oleh pelaku usaha.
Tujuannya jelas: mengembalikan hak masyarakat dan mengamankan aset daerah.
โโImplementasi Perda Masyarakat Hukum Adat (MHA): Pasca disahkannya Perda MHA, penyidik diwajibkan memahami substansi aturan tersebut agar dalam praktiknya tidak terjadi benturan hukum di lapangan.
โโSinergi Antar-Lembaga: Penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendirian. Bupati mendorong koordinasi intensif antara 16 PPNS yang ada dengan pembina dari unsur Polri dan Kejaksaan.
โ๐๐ฎ๐๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ธ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ผ๐ป๐ฒ๐น
โBerdasarkan laporan Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Kuansing, Rio Kasyter Wandra, saat ini kekuatan personel penyidik terdiri dari:
โโTotal PPNS: 16 Orang.
โโSebaran: Tersebar di berbagai OPD, dengan 4 personel berjaga khusus di Satpol PP sebagai garda terdepan.
โ๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐๐ธ๐๐บ
โUpaya penguatan ini berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan mandat penuh kepada pemerintah daerah untuk membentuk serta menegakkan Perda demi ketertiban umum.
โ”Penegakan Perda harus lebih optimal. Kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah dan regulasi yang ada benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kuansing, bukan hanya segelintir pihak.” โ Ungkap Suhardiman Amby, Bupati Kuansing.
โCatatan Redaksi PropamNewsTv.id: Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan main di daerah, sekaligus menjadi angin segar bagi masyarakat adat yang hak-haknya kini mulai diprioritaskan oleh pemerintah.* (Helbi.A)








