๐—ž๐—ผ๐—ฟ๐˜‚๐—ฝ๐˜€๐—ถ ๐—”๐˜€๐—ฒ๐˜ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฎ๐˜„๐—ถ๐˜ ๐—•๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€: ๐— ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ธ๐—ฟ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐˜€ ๐——๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€ ๐—ž๐—ผ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ถ ๐——๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—ฅ๐—ถ๐—ฎ๐˜‚.

- Reporter

Rabu, 1 April 2026 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGAKLIS RIAU/PropamNewsTv.Id โ€“ Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan J, mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Rabu (1/4/2026). J ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan aset daerah berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) yang merugikan negara hingga Rp 30,8 miliar.

โ€‹Inti Penahanan dan Peran Tersangka
Penahanan dilakukan setelah J menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejati Riau sejak Rabu pagi. Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Edi Handojo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum.

โ€‹”Penahanan tersangka J dilakukan guna memperlancar proses penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik memandang perlu melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Edi Handojo kepada awak media.

โ€‹Tersangka J diduga menyalahgunakan kewenangannya pada tahun 2015 dengan menerima aset PMKS yang seharusnya bukan merupakan wewenangnya. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012, wewenang penerimaan aset daerah berada di tangan Kabag Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Bengkalis. Tindakan J ini disinyalir menjadi pintu masuk bagi tersangka lain, Sunardi (S), untuk menguasai aset negara tersebut secara ilegal.

โ€‹๐——๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ถ๐—น ๐—ž๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—น๐—ฎ๐˜ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah mengantongi bukti kuat, termasuk keterangan dari 28 saksi dan 4 ahli di bidang keuangan, audit BPKP, penilaian aset (KJPP), dan aset daerah.

โ€‹”Dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 30.875.798.000,” jelas Zikrullah. Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain. โ€œSaat ini masih didalami oleh tim penyidik. Kami tidak menutup diri jika ada informasi baru dari tersangka maupun saksi-saksi,โ€ tambahnya.

โ€‹๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜€๐—ฒ๐˜€ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐˜‚๐˜๐—ป๐˜†๐—ฎ
J kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 April hingga 20 April 2026. Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta dikaitkan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

โ€‹Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Marlambson Carel William, menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. “Masih proses pengembangan perkara. Kita lihat nanti fakta persidangan,” pungkasnya singkat mengenai potensi adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal aset Kabupaten Bengkalis ini.** cd/Red

Berita Terkait

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar โ€” Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:06

Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:00

Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakatย 

Sabtu, 26 September 2026 - 13:30

Terus Membersamai Aksi Kemanusiaan untuk Korban Virgo Transport 8 ๐Ÿค๐Ÿงก

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x