๐—ž๐—ผ๐—ฟ๐˜‚๐—ฝ๐˜€๐—ถ ๐—”๐˜€๐—ฒ๐˜ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฎ๐˜„๐—ถ๐˜ ๐—•๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€: ๐— ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ธ๐—ฟ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐˜€ ๐——๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€ ๐—ž๐—ผ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ถ ๐——๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—ฅ๐—ถ๐—ฎ๐˜‚.

- Reporter

Rabu, 1 April 2026 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGAKLIS RIAU/PropamNewsTv.Id โ€“ Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan J, mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Rabu (1/4/2026). J ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan aset daerah berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) yang merugikan negara hingga Rp 30,8 miliar.

โ€‹Inti Penahanan dan Peran Tersangka
Penahanan dilakukan setelah J menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejati Riau sejak Rabu pagi. Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Edi Handojo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum.

โ€‹”Penahanan tersangka J dilakukan guna memperlancar proses penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik memandang perlu melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Edi Handojo kepada awak media.

โ€‹Tersangka J diduga menyalahgunakan kewenangannya pada tahun 2015 dengan menerima aset PMKS yang seharusnya bukan merupakan wewenangnya. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012, wewenang penerimaan aset daerah berada di tangan Kabag Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Bengkalis. Tindakan J ini disinyalir menjadi pintu masuk bagi tersangka lain, Sunardi (S), untuk menguasai aset negara tersebut secara ilegal.

โ€‹๐——๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ถ๐—น ๐—ž๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—น๐—ฎ๐˜ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah mengantongi bukti kuat, termasuk keterangan dari 28 saksi dan 4 ahli di bidang keuangan, audit BPKP, penilaian aset (KJPP), dan aset daerah.

โ€‹”Dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 30.875.798.000,” jelas Zikrullah. Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain. โ€œSaat ini masih didalami oleh tim penyidik. Kami tidak menutup diri jika ada informasi baru dari tersangka maupun saksi-saksi,โ€ tambahnya.

โ€‹๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜€๐—ฒ๐˜€ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐˜‚๐˜๐—ป๐˜†๐—ฎ
J kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 April hingga 20 April 2026. Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta dikaitkan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

โ€‹Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Marlambson Carel William, menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. “Masih proses pengembangan perkara. Kita lihat nanti fakta persidangan,” pungkasnya singkat mengenai potensi adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal aset Kabupaten Bengkalis ini.** cd/Red

Berita Terkait

Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat ย 
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran
Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah
LATBER KUWU CUP 2026 BERLANGSUNG MERIAH DAN LANCAR, PECINTA PERKUTUT SE-CIAYUMAJAKUNING BERKUMPUL DI BUKIT PANAGARAN
Ratusan Tamu Undangan, Aktivis dan Jurnalis turut Hadir Dalam Tasyakuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:04

FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:59

Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:24

PWDPI Kepri Santuni Anak Yatim Piatu di Sungai Lakam Barat ย 

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

Dugaan Transaksi Penghapusan Berita Mencuat di Lebak, Usai Rp1 Juta Ditransfer Muncul Permintaan Dana Tambahan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:01

KUNINGAN SIPP KEโ€‘23: Sinergi Integrasi Pelayanan Publik ย 

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:34

Telusuri Kampung Biru Jelang Kunjungan Kapolda Banten, Awak Media Temukan “Dinding Moral” Anti-Narkoba

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x