Unit PPA Polres Tangsel Ungkap Kasus Seksual Pencabulan

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan //propamnewstv.id — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial O.J.F (19).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, tersangka telah mengenal korban sejak 2019 saat keduanya masih duduk di bangku SMP. Perbuatan tersebut terjadi pada Agustus 2025 di salah satu apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/1/2026), menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dan/atau Pasal 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan/atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat melapor melalui layanan 110.

#Lucky

Berita Terkait

Dibungkus Kresek, Program MBG Dapur SPPG Surianeun di Ciawi Patia Picu Kekecewaan Penerima Manfaat
Kegiatan Ibadah Qurban di Mesjid Jami’ Asy Syifa 2026 Target 7 Ekor Sapi
Waka Polres Tabalong hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Dorong Inovasi dan Digitalisasi Layanan Publik
56 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Dian Tekankan Kompetensi dan Perubahan Mindset
Sinergi TNI dan Warga, Jembatan Garuda Segera Tuntas
*Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari*
Menjamurnya Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis ( MBG ) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat Dorong pertumbuhan ekonomi lokal 
Satresnarkoba Polres Cianjur Berhasil Amankan Dua Pengedar Obat Terlarang dan Miras dalam Razia Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:05

Dibungkus Kresek, Program MBG Dapur SPPG Surianeun di Ciawi Patia Picu Kekecewaan Penerima Manfaat

Senin, 20 April 2026 - 06:13

Kegiatan Ibadah Qurban di Mesjid Jami’ Asy Syifa 2026 Target 7 Ekor Sapi

Senin, 20 April 2026 - 06:04

Waka Polres Tabalong hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Dorong Inovasi dan Digitalisasi Layanan Publik

Senin, 20 April 2026 - 05:53

56 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Dian Tekankan Kompetensi dan Perubahan Mindset

Senin, 20 April 2026 - 03:43

*Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari*

Senin, 20 April 2026 - 03:21

Menjamurnya Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis ( MBG ) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat Dorong pertumbuhan ekonomi lokal 

Minggu, 19 April 2026 - 16:18

Satresnarkoba Polres Cianjur Berhasil Amankan Dua Pengedar Obat Terlarang dan Miras dalam Razia Knalpot Brong

Minggu, 19 April 2026 - 12:51

Halal Bihalal dan Milad ke-21 Salimah Kuningan, Wabup Tuti: Perkuat Harmoni Keluarga dan Peran Perempuan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”

Senin, 20 Apr 2026 - 06:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x