Tunai Cakra Di Duga Aplikasi Pinjol tidak terdaftar di OJK ,Menagih kasar ,Mengancam dan pencemaran nama baik nasabah yang sedang di rawat di Rumah Sakit

- Reporter

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selasa 6 Januari 2025 //propamnewstv.id – Aplikasi Pinjol Tunai Cakra di duga tidak terdaftar di OJK karena menagih dengan cara kasar, Mengancam dan pencemaran nama baik di FB ,di karenakan tagihan di aplikasi masih tanggal 8 Desember tanggal 6 sudah di tagih harus membayar sedangkan nasabah sedang di rawat di RS dan tidak ada tenggang rasa kemanusiaan,padahal masih ada tenggang waktu dua hari,dan memaksa harus ada pembayaran di hari tersebut.

Pihak OJk,Pihak komdigi dan Aparat harus menindak tegas admin- admin Pinjol yang arogan ,tidak punya hati dan berbicara kasar dan menyebarkan foto dan unsur pencemaran nama baik dengan

Pinjaman Rp 875 .000 harus mengembalikan Rp 1.400.000 dengan Tenor 8 hari tapi nyatanya masih ada tenggang waktu 2 hari di haruskan ada pembayaran Rp 579.000 sebagai perpanjangan waktu bukan mengurangi dari Pinjaman .

Dimana Pengawasan OJK, Kominfo dengan Aplikasi- Aplikasi Pinjol Seperti ini Melanggar Pasal UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Menyebarkan data pribadi atau ancaman melalui media elektronik bisa dipidana (Pasal 27 ayat 4 dan Pasal 45 ayat 4).

Menyerang Phikis psikologi adalah perbuatan yang memenuhi unsur perbuatan tidak menyenangkan. Pihak Aparat Cyber Crime Kepolisian,Pihak OJK ,Pihak komdigi di harapkan dalam menindak tegas pengawasan untuk Aplikasi – Aplikasi yang merugikan rakyat bak lintah darah bukan membantu masyarakat,sehingga banyak masyarakat merasa terintimidasi oleh Admin- Admin Pinjaman Online

Berita Terkait

Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus
Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan C3 dan Aksi Begal
Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum
BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUNINGAN HADIR LANGSUNG SAMBUT KEPULANGAN JAMAAH HAJI 1447 HIJRIYAH/2026 MASEHI DI KUNINGAN ISLAMIC CENTER
POLRI Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026*
Respons Cepat Polsek Jongkong, Terduga Pelaku Curanmor Asal Landak Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti
*Ketua DPW PWDPI Lampung Dukung Penuh Langkah Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor: Sudah Sangat Meresahkan, Banyak Nyawa Melayang!*  
*Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan*

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:19

Ratusan Tamu Undangan, Aktivis dan Jurnalis turut Hadir Dalam Tasyakuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:54

*Ketua DPW PWDPI Lampung Dukung Penuh Langkah Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor: Sudah Sangat Meresahkan, Banyak Nyawa Melayang!*  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:17

Ratusan Tamu Hadiri Walimatul Khitan dan Tasyakuran Nicky serta Vicky Muzakir di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:27

ALHAMDULILLAH, ACARA PERNIKAHAN UUS ROSADI TIM BIRO KUNINGAN PROPAM News Tv BERJALAN LANCAR DAN KHIDMAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:17

Bentuk Generasi Ceria dan Berakhlak, TK/Kober Al-Khaeriah Cikedal Buka Pendaftaran Murid Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:31

Polres Cianjur Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Ajak Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45

Meriah!!! Syukuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah, 5 Barungan (Grup) Kudalumping, Pementasan Jaipong Hingga Pagelaran Wayang Golek Akan Hadir Menghibur Warga di Kecamatan Cikedal

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50

Syukur Mengubah Ujian Menjadi Peluang Kesuksesan: Sebuah Refleksi Filsafat Islam tentang Nikmat, Ujian, dan Kemuliaan Hidup

Berita Terbaru

Berita

POLRI Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026*

Senin, 8 Jun 2026 - 05:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x