Trump Ancam Tarif 25% bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

- Reporter

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amerika Serikat, // PropamNewstv.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam negara-negara yang berbisnis dengan Iran dengan sanksi tarif sebesar 25 persen. Trump menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi negara mana pun.

Trump mengatakan ketentuan itu bersifat final dan mengikat.

“Berlaku segera, negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif sebesar 25 persen atas setiap dan seluruh kegiatan bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat,” kata Donald J. Trump melalui akun media sosialnya @realDonaldTrump, Selasa (13/1).

Sebelumnya, Trump mengancam akan menyerang Iran. Pada saat yang sama, ia menyebut Iran tengah berada dalam masalah besar.

Pernyataan itu disampaikan menyusul demonstrasi besar yang pecah di Iran sejak akhir 2025. Aksi tersebut dipicu krisis ekonomi akibat anjloknya nilai mata uang rial.

“Iran sedang dalam masalah besar. Tampaknya rakyat Iran sedang merebut beberapa kota yang beberapa minggu lalu tidak ada yang menyangka hal itu mungkin terjadi,” kata Trump pada Jumat (9/1), seperti dikutip dari AFP.

Ia kemudian mengancam para pemimpin Iran agar tidak menembaki demonstran. Jika larangan tersebut dilanggar, Amerika Serikat disebut tidak akan ragu melancarkan serangan.

(Sumber : Kumparan)

Berita Terkait

Arab Desak AS Batalkan Serangan ke Iran Demi Cegah Potensi Perang Kawasan
Protes diIran berlanjut Korban Tewas Capai 554 Jiwa
China Makin Intensif Tangkap Pemimpin Gereja
Kuba Tak Gentar dengan Ancaman Trump, Siap Membela Kedaulatannya
Soal Presiden Venezuela yang Ditangkap AS, Dosen Hukum: Langgar Hukum Internasional!
Venezuela dan AS Bahas Pembukaan Kembali Hubungan Diplomatik
Cina Kecam Penangkapan Maduro oleh AS
Iran Tegaskan Tidak Akan Memberi Toleransi kepada Perusuh

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:07

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49

Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:38

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Berita Terbaru

Berita

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x