SINTANG, // PropamNewstv.id – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menyelenggarakan kegiatan Uji Kenaikan Pangkat (UKP) bagi personel yang akan diusulkan naik pangkat periode mendatang. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Polres Sintang pada Kamis pagi (22/1/2026).
Kegiatan UKP ini diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi serta masa dinas yang mencukupi. Uji ini merupakan tahapan krusial untuk mengukur kelayakan, kompetensi, serta kesiapan mental anggota dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar di jenjang pangkat berikutnya.
Kapolres Sintang melalui Kabag SDM Polres Sintang, AKP Dedi Supriadi, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan uji ini adalah bagian integral dari sistem pembinaan karier di lingkungan Polri yang transparan dan akuntabel.
“Uji kenaikan pangkat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat, baik dari aspek disiplin, kinerja, mental, maupun integritas,” ujar AKP Dedi Supriadi di sela-sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, para peserta wajib mengikuti serangkaian tahapan pemeriksaan dan pengujian yang ketat. AKP Dedi juga menambahkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar rutinitas atau hak otomatis, melainkan bentuk penghargaan (reward) atas dedikasi dan pengabdian personel.
“Kenaikan pangkat adalah amanah yang harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme. Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan personel semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, menjaga etika profesi, serta meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat,” imbuhnya.
Seluruh rangkaian kegiatan uji kenaikan pangkat berjalan dengan tertib, lancar, dan objektif. Hasil dari uji kompetensi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses usulan kenaikan pangkat (UKP) untuk periode selanjutnya di tingkat Polda Kalimantan Barat. ( Red )








