LBH No Viral No Justice: Perjanjian Lisan Tetap Sah secara Hukum, Debitur Tak Bisa Mengelak

- Reporter

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, // PropamNewstv.id  – Menanggapi sengketa utang piutang yang kerap terjadi di masyarakat, LBH No Viral No Justice memberikan edukasi hukum mengenai keabsahan perjanjian lisan. Muhammad Lutfi, S.H., menegaskan bahwa ketiadaan dokumen tertulis bukan berarti sebuah kewajiban utang dapat dihapuskan begitu saja.

Keabsahan Perjanjian Berdasarkan KUHPerdata

Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata (sebelumnya tertulis 1338), suatu perjanjian dinyatakan sah apabila memenuhi empat syarat:

* Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;

* Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;

* Suatu pokok persoalan tertentu;

* Suatu sebab yang tidak terlarang.

“Hukum kita menganut asas kebebasan berkontrak. Artinya, perjanjian tidak mutlak harus berbentuk tertulis. Selama syarat sah terpenuhi, maka kesepakatan lisan memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya (Pacta Sunt Servanda),” ujar Lutfi.

Kekuatan Bukti Saksi dan Rekening Koran

Dalam kasus di mana debitur menyangkal keberadaan utang karena tidak adanya kontrak fisik, hukum perdata menyediakan ruang pembuktian lain. Berdasarkan Pasal 1866 KUHPerdata dan Pasal 164 HIR, alat bukti yang sah dalam perkara perdata meliputi:

* Bukti tertulis (termasuk mutasi rekening/buku tabungan);

* Bukti saksi;

* Persangkaan;

* Pengakuan;

* Sumpah.

Kehadiran saksi yang melihat transaksi serta bukti transfer (buku rekening) merupakan alat bukti kuat untuk membuktikan adanya hubungan hukum utang piutang di pengadilan.

Langkah Hukum: Somasi dan Wanprestasi

Jika debitur tetap lalai atau membangkang setelah jatuh tempo, kreditur berhak melayangkan Somasi. Berdasarkan Pasal 1238 KUHPerdata, somasi adalah teguran resmi agar debitur memenuhi kewajibannya. Jika somasi diabaikan, debitur dapat dinyatakan wanprestasi (cedera janji).

“Jangan keliru menganggap tanpa kertas perjanjian Anda bisa bebas dari kewajiban. Hukum melindungi hak kreditur melalui bukti-bukti pendukung lainnya,” tutup Muhammad Lutfi, S.H.

Salam Cerdas Hukum,

LBH No Viral No Justice

Jurnalis By_Drysky14

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x