Tindak pidana Pencurian 1 Tandan pisang di selesaikan secara ke keluargaan 

- Reporter

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALSEL  //propamnewstv.id/Pendekatan penyelesaian kasus kejahatan tidak hanya berfokus pada penindakan , tetapi juga mencari akar masalah agar kejahatan tersebut tidak terulang. Hal ini dilakukan Polsek Banua Lawas yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Gigih Sutanto terhadap diduga Pelaku Pencurian 1 tandang pisang yang terjadi di desa Bungin kecamatan Banua Lawas kabupaten Tabalong pada Rabu (29/04/2026) malam berdasar laporan korban MUL (51) warga desa Bungin Kecamatan Banua Lawas.

 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan kejadian tersebut diduga dilakukan oleh HA (22) dan MF (20), keduanya adalah warga desa Hapalah kecamatan Banua Lawas pada Rabu (29/04/2026) sore.

Kejadian tersebut bermula pada pada Rabu sore (29/04/2026), karena cuaca hujan kedua pelaku sempat berteduh di rumah mertua korban dan berbincang bersama anak korban di Desa Bungin.

 

Saat anak korban akan melaksanakan sholat magrib di mushola, kedua pelaku pulang ke Desa Hapalah melalui jalan tembus Desa Bungin menuju Desa Bangkiling.

 

Diperjalanan pulang kedua pelaku sempat menebang pohon pisang milik korban dan perbuatan tersebut disaksikan oleh saksi SAR ketua RT setempat dan memberitahukan kejadian tersebut kepada korban, korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banua Lawas.

 

Mendapat laporan tersebut, polsek Banua Lawas menjemput kedua pelaku di kediamannya masing-masing untuk di amankan di Polsek Banua Lawas.

 

Kedua pihak yang sudah saling mengenal kemudian sepakat untuk menyelesaikan tindak pidana pencurian 1 tandan pisang tersebut dengan cara musyarawah dan kekeluargaan (Problem Solving).

 

Hasil kesepatan tersebut yaitu Pihak korban sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan dan pihak pelaku mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada korban.

 

Kedua pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan nya kembali dan apabila mengulangi kembali,kedua pelaku bersedia di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

Tim/red

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x